Tutup
PenaPemerintahan

Paripurna Ke-32 DPRD Kab Sukabumi, Ini Poinnya!

×

Paripurna Ke-32 DPRD Kab Sukabumi, Ini Poinnya!

Sebarkan artikel ini
Paripurna Ke-32 DPRD Kab Sukabumi, Ini Poinnya!
Rapat paripurna ke-32 DPRD Kabupaten Sukabumi Jawa Barat

PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat menggelar rapat paripurna ke-32 bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Kamis (08/12/22).

Rapat paripurna ke-32 DPRD Kabupaten Sukabumi dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi Wakil Ketua II M. Sodikin, S.T, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, S.H, dan Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, M.M, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Rapat paripurna ke-32 DPRD Kabupaten Sukabumi membahas mengenai hasil evaluasi gubernur atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

“Ga ada hal yang krusial hanya ada yang diperbaiki nomeklaturnya. Tadi kita mengikuti semua bahwa yang mejadi perbaikan dan evaluasi-evaluasi itu sudah disepakati dan itu dilakukan. Kan kita sudah tidak ada lagi perubahan. Apa yang disepakati yaitu Rp 4,4 miliar sekian jadi tidak ada perubahan yang lain,” ujar Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali kepada media usai rapat.

Sebelumnya DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah telah merampungkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 yang selanjutnya sudah diajukan ke tingkat provinsi untuk mendapatkan evaluasi gubernur.

“Kemudian banggar [badan anggaran] hari kemarin melakukan pembahasan bersama pihak OPD [organiasi perangakat daerah] kemudian sepakat apa yang menjadi evaluasi-evaluasi kita dengan pihak pemeritah daerah. Hari ini adalah rangkaian diparipurnakan persetujuan. Alahamduliah hari ini sudah disetujui kemudian tinggal berikutnya pemerintah daerah membuat peraturan bupati,” terang Budi.

Lanjut Budi, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap dengan rampungnya RAPBD tahun 2023 dengan nilai sekitar 4 miliar rupiah lebih itu agar dapat diterapkan kepada program-program prioritas bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Kalau kita DPRD sering berpesan anggaran ini harus sesuai dengan RPJMD [rencana pembangungan jangka menengah daerah] kemudian juga gunakan program-program yang prioritas kepada masyarakat,” pinta dia.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *