Tutup
Uncategorized

Operasi Premanisme Di Wilayah Hukum Polsek Sumedang Selatan Polres Sumedang Polda Jabar

×

Operasi Premanisme Di Wilayah Hukum Polsek Sumedang Selatan Polres Sumedang Polda Jabar

Sebarkan artikel ini
cropped IMG 20191011 WA0007
IMG 20191011 WA0007

Sumedang, LabakiNews.id –

Pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2019 bertempat di wilkum Polsek Sumedang Selatan, telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Anak Jalanan/yang diduga Preman.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa hasil dari penertiban telah di amankan sebanyak 18 orang anak Jalanan/Anak Punk dengan identitas yaitu :

  1. Acil, umur 21 tahun, alamat dsn citengah rt02/02 desa citengah.
  2. Agil, 20 tahun, cisaranten kec arcamanik.
  3. Tial, 19 tahun, curug bengkulu.
  4. Hendra17 tahun, cikeyep rt03/05 kec jatinangor.
  5. Nandi, 15 tahun, rancabawang Rt 01/03 kec tanjungsari.
  6. Dian, 19 tahun, warung cina Rt 03/02 desa cimanggung.
  7. Bambang, 22 tahun, dsn cimanggung Rt01/06 kec cimanggung.
  8. Dede, 18 tahun, tasik kota.
  9. Widia, 16 tahun, ciawi kab tasik.
  10. Tiara ,16 tahun, jakarta.
  11. Selina,. 18 tahun, jambi.
  12. Ajid, 23 tahun, Tegal.
  13. Febri, 22 tahun, sragen.
  14. Arul, 30 tahun, pematang siantar medan.
  15. Fajar, 19, majalengka.
  16. Beni, 27 tahun, lampung.
  17. Handi, 17 tahun, sumedang.
  18. M.Dadan, 16 tahun, sumedang.

Selanjutnya anak punk/anak jalanan tersebut di serahkan ke Dinas Sosial Kab Sumedang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Kegiataan tersebut di pimpin oleh panit 1 Intelkam Polsek Sumedang Selatan Ipda Rustandi beserta 4 personel polsek sumedang selatan yaitu Aiptu sutisna mulyana (kanit provos), Aiptu sugiharto (sabhara), Aipda Agus riyanto (bbktms) serta Brigadir zaenal wahyudin (intelkam).

( tds/nrl )