Tutup
PenaRagam

Akankah Isu Money Politik Pada Pertarungan Kepala Desa Di Kab. Sukabumi Terjadi

×

Akankah Isu Money Politik Pada Pertarungan Kepala Desa Di Kab. Sukabumi Terjadi

Sebarkan artikel ini
cropped IMG 20190920 WA0129
IMG 20190920 WA0129

Kab. Sukabumi, LabakiNews.id –

Pilkades serentak gelombang 3 kabupaten sukabumi akan diikuti oleh 240 desa dari 47 kecamatan yang ada, dengan bakal calon kepala desa sebanyak 1220 yang sudah terdaftar sampai tanggal 20 september 2019, dari sekian banyak desa yang memiliki balon lebih dari lima kandidat, hanya satu desa yg mempunyai bakal calon satu orang.

Dapat disimpulkan bahwa tingkat antusias masyarakat untuk mencalonkan diri sangat tinggi. Dengan artian panitia pilkades sudah menjalankan tahapan kesatu dengan sukses.

Tahapan berikutnya adalah prosesi di tingkat kabupaten seperti testing secara tertulis, psikotes dan interview yang melibatkan lembaga akademisi yang ada di sukabumi, dan akan menghasilkan calon tetap minimal dua orang atau maksimal lima orang.

Lantas faktor apa nanti yang akan memicu calon untuk menarik dukungan masyarakat dengan fase kampanye yang sangat pendek.

Lahirlah seputar pertanyaan apakah mungkin waktu yang singkat akan muncul mony politik ???

Menanggapi hal itu, dimungkinkan tingkat pengawasan di tiap desa harus lebih ketat dan baik, agar kebiasaan yang turun temurun yang hampir kita temui unsur money bisa terkikis habis.

Pemilihan kepala desa digelar dan dilaksanakan secara langsung, jujur dan adil, demokrasi sudah berkibar sejak berdirinya desa-desa di indonesia.

Jika di tingkat desa isu mony politik tidak terjadi, akan muncul kemungkinan yang sama dipemilihan tingkat pilkada, pilpres juga pemilihan umum DPR/DPRD I/II dan DPRRI juga DPD akan berjalan beriringan baik, sejauh mekanisme yang sama dengan pilkades diterapkan dengan masa kampanye yang begitu sempit.

Mekanisme tersebut menerapkan bahwa para calon hanya bisa sosialisasi sepanjang mereka belum ditetapkan calon tetap, dengan aturannya yang ketat.

Bahkan supaya bisa lebih baik lagi setiap calon tetap kades diberikan pendidikan singkat tentang penggunaan anggaran dan hukum juga undang-undang tentang anggaran, untuk memperkecil tingkat penyelewengan dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa, dan akan lebih baik dalam pelayanan terhadap masyarakatnya. Diprediksi tingginya antusias masyarakat untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa diduga karena semakin besarnya anggaran setiap tahun yg diterima setiap pemerintahan desa.

( dml )