PenaKu.ID – Iwan Abu Bakar anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, H. Irwan Abu Bakar membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saaat rese masa sidang III Sabtu kemarin.
Warga ditambahkan Iwan Abu Bakar, mengeluh dengan penerapan PPKM yang secara tak langsung mempengaruhi pendapatan warga dan bisa menghalangi laju perekonomian. Dan tak sedikit warga yang menghujat masalah PPKM.
Selain masalah PPKM, dia juga menerima aspirasi dari warga yang yang dikujunginya di Desa Ciburial RW 08, dan RW 11, juga Kelurahan Cibenying RW 03 Kecamatan Cimenyan, Kab. Bandung Jawa Barat, mengenai peningkatan pembangunan infrastruktur, akselerasi perekonomian masyarakat, dan bantuan sosial.
“Semoga dengan masukan ini kebijakan bantuan pemerintah terhadap masyarakat proporsinya lebih besar dan disupervisi betul agar adil dan tepat sasaran,” katanya dilokasi.
Iwan Abu Bakar Janji Bawa Aspirasi
Sebab keterlibatan masyarakat dalam reses, lanjut dia, akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis data juga fakta. Sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi.
Nantinya dari hasil reses, dikemukakan dia, akan menjadi pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan dalam usulan program untuk dibawa ke musrenbang agar bisa direalisasikan.
“Saya mengharapkan pada kondisi pandemi COVID-19, usulan program bukannya dihapus, tetapi realisasinya mungkin bisa ditunda. Karena memang saat ini dana yang ada digeser dan dimasukkan dalam anggaran tak terduga untuk penanganan Covid-19,” ujar Iwan Abubakar.
Untuk melaksanakan reses dan melakukan dialog dengan warga, dia mengakui, harus terlebih dahulu menyusuri jalan berliku, keluar masuk gang sebagai bentuk bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Di kesempatan itu, Irwan juga mengimbau kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan dengan menghindari setiap kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan orang, selalu memakai masker, menjalankan pola hidup sehat, dan selalu waspada terhadap ancaman pandemi.
(ALF)