PenaKu.ID – Sedikitnya 40 orang dengan gangungan jiwa (ODGJ) dan pengurus Lemba Kesejahtraan Sosial (LKS) Yayasan Rumah Pulih Jiwa (YRPJ) Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat divaksin di halaman depan Kantor Polres Cianjur dan dibantu para ahli medis dari RS Bayangkara Cianjur, Jumat (11/6/2021).
Vaksinasi 40 orang ODGJ dan pengurus LKS YRPJ tersebut diprakarsai Polres Cianjur dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus COVID-19.
Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai menjelaskan, vaksinasi yang dilaksankan di Polres Cianjur pada hari ini bekerjasama dengan dinas kesehatan dan para ahli medisi dari RS Bayangkara Cianjur.
Dengan sasaran para ODGJ yang ada di setiap yayasan, dari jalan, Pra lansia dan lansia yang ada di Kabupaten Cianjur dengan jumlah petugas sebanyak 200 orang. Hal ini merupakan rangkaian program vaksinasi serempak yang dilaksankan di Provinsi Jawa Barat.
“Dengan itu di Kabupaten Cianjur semoga pandemi COVID-19 cepat menghilang hingga mampu untuk memulihkan perekonomian masyarakat,” ucap Kapolres.
Sementara itu, Ketua LKS YRPJ Ciranjang Rukman Samsudin (44) menambahkan, dilaksankannya vaksinasi untuk pengurus Yayasan dan para ODGJ yang sedang dalam pembinaan dan pemulihan yang dilaksankan di Lingkungan Polres Cianjur.
Pihaknya merasa bersyukur, karena hal Itu merupakan kepedulian pihak Polres pada YRPJ Ciranjang juga sekaligus meringankan beban pihak YRPJ itu sendiri.
Lanjut Samsudin, sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pihak Tim Satgas COVID-19 Kecamatan Ciranjang dan merasa bersyukur pula, karena pihak Satgas memberikan restu bahwa para ODGJ yang ada dalam binaan YRPJ Ciranjang untuk divaksinasi
“Terima kasih kepada Polres Cianjur, Tim Satgas COVID-19 Kecamatan Ciranjang dan semua pihak yang telah ikut peduli pada YRPJ Ciranjang,” ujar Samsudin.
(a_sam)