Tutup
PenaPeristiwa

Warga Pandeglang Tuntut Usut Mafia Proyek

×

Warga Pandeglang Tuntut Usut Mafia Proyek

Sebarkan artikel ini
IMG 20210525 WA0017
Koalisi Rakyat Pandeglang Melawan tengah berorasi (foto: koranbanten)

PenaKu.ID – Sejumlah warga Pandeglang Banten yang bersatu dalam Koalisi Rakyat Pandeglang Melawan, melakukan aksi unjuk rasa menuntut dan mendesak KPK melakukan penyelidikan terhadap mafia proyek pada Selasa (25/5/21) di Gedung Pendopo Bupati dan Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pandeglang, Selasa (25/5/21).

Pantauan koranbanten jejaring–PenaKu.ID –grups Siberindo.co, aksi demo dimulai pada pukul 14.00. Warga yang sebagian besar adalah pengusaha lokal awalnya berkumpul di Halaman Masjid Agung Ar-Rahman untuk menuju Gedung Pendopo dan ULP.

Para aksi melakukan long march dengan membawa beberapa spanduk bertuliskan brantas mafia proyek, usut tuntas oknum anggota DPRD yang diduga terlibat bermain Proyek, pecat dan tangkap Kepala ULP Pandeglang.

Aksi yang berlangsung damai ini mendapatkan pengamanan ketat aparat kepolisian.

Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIP) Uday Suhada menilai, mafia proyek di Pandeglang sudah tidak asing di kalangan para pengusaha.

“Kasus monopoli proyek di Kabupaten Pandeglang sudah terjadi bertahun-tahun. Silahkan tanyakan kepada para pengusaha apakah pengkondisian itu tidak pernah terjadi atau selalu terjadi. Faktanya, dipastikan seluruh proyek APBD Pandeglang tahun 2021 yang ditenderkan sebagian besarnya dimonopoli,” kata Uday dalam tuntutannya.

Baca juga:

Orator Aksi Koalisi Rakyat Pandeglang Melawan, Ucu Fahmi menyebutkan, kekuasaan saat ini ibarat tirani yang bobrok tengah dipertontonkan dengan segala arogansi akibat mental pejabat yang koruptif.

Bahkan, ia menyebut, wakil rakyat juga dibuat tak berdaya oleh kekuasaan Bupati Irna Narulita dan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban.

“Seharusnya kepala daerah, pejabat dan DPRD bersuara menyampaikan keluhan rakyat, tapi malah ikut menjadi mafia proyek. Semua itu bertujuan untuk memperkaya diri dan terindikasi melakukan kemufakatan jahat dengan cara melakukan monopoli proyek. Salah satunya terjadi di ULP yang diduga proses lelang dilakukan dengan penuh rekayasa,” kata dia.

***