Tutup
PenaRagam

Kejaksaan RI Berikan Bantuan Kemanusiaan di Flores NTT

×

Kejaksaan RI Berikan Bantuan Kemanusiaan di Flores NTT

Sebarkan artikel ini
2958786f cbc8 4971 97b6 c8334951c526
Jaksa Agung RI Dr. Burhanudin, S.H., M.H

PenaKu.ID – Jaksa Agung RI Dr. Burhanudin, S.H., M.H., bersama jajaran Kejaksaan menyampaikan antuan kemanusiaan program “KEJAKSAAN RI PEDULI” atas musibah bencana alam di Flores Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (06/04/21).

Musibah Bencana Alam yang Menimpa 11 Kabupaten dan Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan suatu Keprihatian Masyarakat diperlukan uluran tangan dari berbagai sumber.

Jaksa Agung RI Dr. Burhanudin, S.H., M.H., menyampaikan bantuan kemanusiaan ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan RI dengan Program “Kejaksaan RI Peduli”.

“Kami salurkan bantuan tunai sebesar Rp100.000.000 (Seratus Juta Rupiah ) yang disalurkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur untuk disalurkan kepada masyarakat di Provinsi NTT,” ujar Burhanudin.

Bantuan yang disampaikan kepada keluarga besar Adhyaksa dan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menjadi korban dari dampak bencana alam merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas guna membantu meringankan beban saudara-saudara yang terkena musibah.

(U. Ruswandi/Hms)