Tutup
PenaRagam

Preman Tukang Palak Dibekuk Aparat

×

Preman Tukang Palak Dibekuk Aparat

Sebarkan artikel ini
IMG 20210217 WA0020
Pelaku diamankan aparat

Penakut.ID – Kepolisian Sektor Sunggal Sumatera Barat berhasil meringkus seorang pemalak yang kerap meresahkan para pedagang kecil di kawasan Komplek Palem Kencana di Jalan Binjai KM 12, Desa Mulyorejo, Kec. Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Aksi pelaku, Roy Sidabukke (40) sebelumnya diketahui setelah video pada saat dirinya melakukan pemalakan terhadap seorang tukang sate viral di media sosial yang diunggah oleh korban, Dita Aji pada Sabtu (13/2/21).

Dalam video tersebut, korban meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku.

“Assalamualaikum. Bantu viralkan y gaes, ini preman tukang palak pedagang kecil di Jl. Binjai Km 12, Jalan Pembangunan, Komp Palem Kencana. Buat Bapak Kapolsek setempat mohon bantuannya, karena sangat meresahkan pedagang kecil dan buat teman-teman tolong bantu viralkan,” tulis akun Dita Aji.

Rupanya, cara yang dilakukan Dita dengan memiralkan video pemalakan tersebut mengundang reaksi kepolisian setempat.

Tak lama berselang, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Sunggal di pimpin langsung Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak dan Panit Iptu Sofie serta Ipda Bambang Wahid, melakukan pencarian dan akhirnya pelaku diamankan dari rumahnya pada Senin (15/2/21).

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak didampingi Kasi Humas Polsek Sunggal Aiptu Roni Sembiring menjelaskan, setelah video pemalakan tersebut beredar luas di dunia maya pihaknya segera melakukan tindakan.

“Jadi, setelah kita mendapatkan video kejadian tersebut, kita langsung bergerak cepat untuk mencari tahu keberadaannya. Namun terduga pelaku (Roy Sidabukke) sempat menghilang. Namun setelah kita bekerja keras, alhamdulilah keberadaan terduga pelaku berhasil kita ketahui dan langsung kita kepung rumahnya dan pelaku yang kedua tangannya penuh tato diamankan tanpa perlawanan,” kata Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Selasa (16/2/2021) siang.

Namun, karena belum adanya pengaduan dari korban, maka Polsek Sunggal untuk sementara hanya melakukan pembinaan saja.

Budiman menghimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemalakan yang dilakukan pelaku untuk segera mendatangi Mapolsek Sunggal guna membuat laporan resmi.

(Leodepari)