PenaKu.ID – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mengklaim telah memeriksa empat unsur pimpinan Perusda Bahari Berkesan terkait dugaan korupsi dana kelayakan investasi Pemerintah Kota Ternate pada Perusda tahun 2016 sampai 2018 senilai, Rp 25 miliar.
Plh Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Z Siregal mengatakan, terkait perkara dugaan korupsi dana kelayakan invetasi Pemkot Ternate dalam hal ini PT. Ternate Bahari Berkesan dengan tiga anak cabang, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk empat orang unsur pimpinan yang mengelola anak perusahan PT. Ternate Bahari Berkesan.
Kata dia, tiga anak cabang PT. Bahari Berkesan diantaranya, PT. BPRS yang bergerak di bidang perbankan, PT.Alga Kastela yang bergerak di bidang budidaya dan produksi rumput laut serta dan PT. Apotik Bahari Berkesan pada bidang farmasi.
Menurutnya, hingga saat ini, proses hukum terhadap dugaan perkara ini, masih dalam tahap penyelidikan puldata/pulbaket, untuk menentukan status perkara ini.
“Jadi untuk mencari tahu tindak pidana tersebut maka penyidik akan mencari dulu bahan, keterangan dan data-data penunjang untuk bisa menentukan proses hukum dugaan perkara ini,” kata Siregar.
Dia menambahkan, berdasarkan pertimbangan penyidik sudah cukup, tinggal tahap selanjutnya akan diekspos di internal para tim yang menanggani kasus ini, “dalam ekspos nanti apakah layak dinaikan dari tingakat penyelidikan ke tingkat penyidikan,” terangnya.
“Sedangkan untuk saksi sendiri penyidik sudah memeriksa sebanyak empat orang dalam hal ini mereka yang mempunyai kompotensi jelas yang diduga terlibat dalam kasus ini,” kata Siregal di kantor Kejati Malut, Selasa (22/12/2020).
Berdasarkan data yang dikantongi, empat unsur pimpinan yang telah menjalani pemeeriksaan, masing-masing berinisial JS, MTB, RA dan RH, “mereka ini semuanya merupakan unsur pimpinan yang selalu mengikuti rapat umum di akhir tahun dalam kasus yang sudah dilaporkan ke Kejati Malut,” tukas Zainal seraya menyebut, hingga saat ini, keempat unsur pimpinan itu, diperiksa sebagai saksi.
“Mereka ini sementara diperiksa masih sebagai saksi dalam kasus ini selanjutnya akan dimintai keterangan kepada pihak-pihak terkait siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” ucapnya.
“Jadi yang kemarin orang-orang yang kami panggil masih bersifat undangan klarifikasi sebagai saksi dalam kasus ini,” tutupnya.