Tutup
PenaRagam

Lima Belas Kasus Narkotika Berhasil di Ungkap BNN KBB Sepanjang Tahun 2020

×

Lima Belas Kasus Narkotika Berhasil di Ungkap BNN KBB Sepanjang Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
IMG 20201208 082305 HDR
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bandung Barat saat Press Release Akhir Tahun Anggaran 2020.

PenaKu.ID – Sepanjang tahun 2020 Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Bandung Barat berhasil mengungkap lima belas kasus narkotika di wilayahnya.

Kepala BNN KBB AKBP M Julian mengaku, sepanjang tahun 2020, BNN KBB fokus mengantisipasi peredaran narkoba tersebut dengan melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Selain itu, BNNK Bandung Barat pun lebih intensif memberikan edukasi kepada perangkat daerah seperti kecamatan dan desa dengan program Bersih Narkoba (Bersinar).

“Sasaran kita masyarakat, kedepan kita pun berencana akan membuat satgas anti narkoba di setiap rukun tetangga (RT) yang bekerjasama dengan 165 desa di Bandung Barat,”katanya

“Sepanjang tahun 2020, sebanyak lima Laporan Kasus Narkotika (LKN) dari satu target yang seharusnya,”terangnya saat ditemui Selasa, (8/12/2020).

Ia mengungkapkan, dalam 5 laporan kasus narkotika (LKN) terdapat, 2 kasus LKN P21 BNNK Bandung Barat dengan menjaring 4 tersangka, 3 kasus LKN P21 limpahan Polres Cimahi 4 tersangka, 1 kasus LKN P21 limpahan BNNK Bandung 1 tersangka dan 9 kasus limpahan rehabilitasi sebanyak 23 orang.

“Dalam kasus itu yang menjadi tersangka 31 laki-laki dan 2 orang wanita. Dari tersangka pria, 9 orang kasusnya sudah P 21 dan 22 orang direhabilitasi, sama halnya dengan 2 tersangka wanita,”ujarnya

Ia menjelaskan, dari pengungkapan kasus sepanjang 2020 itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti sitaan. Dengan rincian 6,63 kilogram sabu, 50 gram ganja, 4,17 gram tembakau sintetis dan pil lain-lain sebanyak 195.

“Pil seperti excimer 90 butir, dextro 80 butir, tramadol 23 butir dan double Y 2 butir. Barang bukti yang berhasil disita telah dimusnahkan,”jelasnya

Ia memaparkan, sebanyak 33 orang yang telah berstatus tersangka dan dibekuk petugas.

“Para tersangka ini kebanyakan pengedar narkoba jenis sabu, ganja dan pil,”pungkasnya.

CepDar