PenaKu.ID – Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menginventarisir puluhan kendaraan dinas di lingkungannya.
Kasubag Kepegawaian Umum pada Dinas Perhubungan KBB, Hadi Abdul Rozak mengatakan, kendaraan yang diperiksa saat ini merupakan roda empat dan roda dua.
“Roda empat dan roda enam ada 16, roda dua nya 31,”katanya saat ditemui disela-sela kegiatan, (19/11/2020).
Ia memaparkan, pemeriksaan tersebut meliputi pemegang kendaraan, surat tanda nomor kendaraan(STNK) dan kondisi kendaraan tersebut.
“Yang diperiksa pemegang kendaraanya, STNK, dengan keadaan kendaraannya.”ujarnya
Menurutnya, pemeriksaan kali Ini hanya kendaraan inventaris yang dipakai oleh Dinas Perhubungan saja.
“saat ini hanya untuk ruang lingkup kita saja,”ucapnya
Ia juga menjelaskan,sejak tahun 2019 kepemilikan kendaraan inventaris dari Pemkab itu tidak di miliki oleh masing – masih dinas tetapi di kembalikan lagi ke pemkab.
“Jadi sekarang kepemilikan kendaraan inventaris itu tidak di dinas, sekarang dikembalikan ke Pemkab.”jelasnya
Ia pun menuturkan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga tidak ada nama dinas, tetapi di STNK tertulis Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“DiSTNKnya pun sekarang itu tidak ada nama dinas. Jadi di STNK itu ada namanya Pemerintahan Bandung Barat.”tandasnya
CepDar