PenaKu.ID – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengajak pimpinan pondok pesantren dan ulama untuk sama-sama menjaga keamanan, ketentraman, dan kondusivitas di Jabar.
Kang Uu mengatakan, keamanan, ketentraman, dan kondusivitas Jabar dapat dirawat apabila ulama, umara (pemerintah), dan masyarakat, intens bersilahturahmi.
“Kami ingin ada hubungan emosional yang baik antara Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dengan para ulama,” kata Kang Uu saat bersilahturahmi dengan pimpinan pondok pesantren dan ulama via video conference di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jabar, Kota Bandung, Rabu (23/9/20).
Sebagai Panglima Santri Jabar, Kang Uu mengapresiasi komitmen TNI/Polri menjaga keamanan dan kondusivitas, termasuk dalam kegiatan-kegiatan keagamaan di Jabar. Ia pun mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga ulama.
“Mari jaga ulama dengan umat, mari jaga menjaga ulama dengan aparat,” ucapnya.
Selain itu, Kang Uu meminta para ulama untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dalam setiap kegiatan keagamaan. Jangan sampai, kata ia, kegiatan keagamaan di Jabar yang menjadi klaster penularan COVID-19.
“Kalau 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabut) dilaksanakan, menurut penelitian, ini (penularan COVID-19) bisa dicegah,” katanya.
Wakil Direktur Binmas Polda Jabar AKBP Muhammad Rois menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kondusivitas di tengah-tengah masyarakat.
“Polda Jabar dalam kegiatan kemasyarakatan selalu siap sedia melakukan pengamanan. Jangan sampai, pimpinan pondok pesantren dan tokoh agama sungkan berkoordinasi dengan kepolisian,” ucapnya.
Ketua Umum Pimpinan Wilayah Syarikat Islam Jabar Abah Nandang Koswara yakin dengan silahturahmi, koordinasi, dan komunikasi, yang baik antara ulama dan umara, keamanan dan kondusivitas Jabar dapat terjaga.
“Kondusivitas merupakan kepentingan kita semua untuk mewujudkannya. Ini perlu keterlibatan partisipasi seluruh masyarakat, komunitas masyarakat,” ucapnya.
(Js/hm)
Kunci Kondusifitas di Jabar adalah Intens Bangun Silaturahmi
Ki Agus N. fattah2 min baca