PenaKu.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengapresiasi keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang menunda penyesuaian semua golongan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi.
Penundaan penyesuaian tarif berlaku mulai Senin, 7 September 2020 pukul 00.00 WIB. Penundaan dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa pandemi COVID-19.
“Atas nama Warga Jabar, saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Jasa Marga yang menunda penyesuaian tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi untuk semua golongan kendaraan,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil, Senin (7/9/20).
Kang Emil mengatakan, keputusan tersebut merupakan langkah bijak di tengah pandemi COVID-19. Ia pun menyebut langkah Jasa Marga sebagai bentuk bela negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melawan COVID-19.
“Dengan penundaan penyesuaian tarif tersebut, saya harap ekonomi Indonesia, khususnya Jabar, kembali pulih setelah terpuruk COVID-19,” ucapnya.
Menurut Kang Emil, masyarakat Jabar tentu akan merespons positif keputusan Jasa Marga tersebut. Sebab, kata ia, banyak warga Jabar yang keberatan dengan penyesuaian tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi.
“Banyak masyarakat yang keberatan dengan penyesuaian tarif tol di saat pandemi. Aduan itu masuk ke media sosial pribadi saya. Maka, saya apresiasi keputusan Jasa Marga dan Kementerian PUPR untuk menunda penyesuaian tarif tol,” katanya.
(JS/HMS)