Advertorial

Beasiswa Karawang Cerdas 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya!

×

Beasiswa Karawang Cerdas 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya!

Sebarkan artikel ini
Beasiswa Karawang Cerdas 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya!
Beasiswa Karawang Cerdas 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya!

PenaKu.ID – Kabar baik bagi pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Karawang Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali membuka program Beasiswa Karawang Cerdas Tahun 2026. Pendaftaran berlangsung pada 4–9 November 2026 dan dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi beasiswacerdas.karawangkab.go.id.

Program beasiswa yang digagas pada masa kepemimpinan Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama Wakil Bupati Maslani tersebut menyasar masyarakat dari berbagai latar belakang. Bantuan pendidikan ini tersedia bagi peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, hingga mahasiswa perguruan tinggi.

Beasiswa Karawang Cerdas 2026 menyediakan sejumlah kategori penerima, mulai dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, penyandang disabilitas, hingga pelajar dan mahasiswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik.

4 Jalur Beasiswa Karawang Cerdas 2026

Calon penerima beasiswa dapat memilih jalur pendaftaran sesuai dengan kriteria dan kondisi masing-masing. Berikut rincian kategori beserta persyaratan utamanya.

  1. Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu

Kategori ini diperuntukkan bagi pelajar tingkat SD, SMP, SMA atau sederajat, serta mahasiswa perguruan tinggi yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi tidak mampu.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

Memiliki Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Karawang.

Bagi warga yang lahir di luar Kabupaten Karawang, diwajibkan menempuh pendidikan di Karawang sejak jenjang SD, SMP, hingga SMA atau sederajat, yang dibuktikan dengan ijazah.

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Khusus mahasiswa, wajib melampirkan Kartu Hasil Studi (KHS) minimal dua semester terakhir yang telah dilegalisasi.

Memenuhi persyaratan administrasi lainnya sesuai ketentuan program.

  1. Jalur Anak Berkebutuhan Khusus dan Penyandang Disabilitas

Pemkab Karawang juga menyediakan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas untuk memperoleh bantuan pendidikan.

Jalur ini terbuka bagi peserta didik jenjang SD, SMP, SMA atau sederajat, hingga mahasiswa perguruan tinggi.

Persyaratan utamanya meliputi kepemilikan KK Kabupaten Karawang serta dokumen pendukung yang menunjukkan kondisi disabilitas.

Jenis disabilitas yang masuk dalam kategori ini mencakup tunanetra, tunarungu, tunawicara, autisme, dan disabilitas lainnya. Kondisi tersebut harus dibuktikan melalui surat keterangan dokter atau rumah sakit.

Sementara itu, bagi penyandang tunadaksa, bukti kondisi fisik dapat dilampirkan dalam bentuk foto.

  1. Jalur Prestasi Akademik

Kesempatan berikutnya diberikan kepada pelajar dan mahasiswa yang memiliki pencapaian akademik.

Untuk tingkat SMP dan SMA atau sederajat, kategori ini diperuntukkan bagi siswa yang memperoleh predikat juara umum. Bukti prestasi berupa sertifikat juara umum kelas VIII, IX, XI, dan XII yang telah dilegalisasi pihak sekolah.

Adapun bagi mahasiswa perguruan tinggi, persyaratan didasarkan pada Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).

Ketentuan IPK minimal yang harus dipenuhi adalah:

Bidang Ilmu Sosial dan Humaniora: IPK minimal 3,50.

Bidang Sains dan Teknologi: IPK minimal 3,20.

Nilai tersebut mengacu pada capaian akademik selama dua semester terakhir.

  1. Jalur Prestasi Nonakademik

Selain prestasi akademik, Pemkab Karawang turut memberikan apresiasi kepada pelajar dan mahasiswa yang memiliki pencapaian di bidang nonakademik.

Kategori prestasi yang dapat digunakan untuk mendaftar meliputi:

a. Paskibraka

Diperuntukkan bagi peserta yang pernah menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional. Bukti keikutsertaan harus dilengkapi dengan surat keputusan (SK) Bupati, Gubernur, atau kepala lembaga negara.

b. Tahfiz Al-qur’an

Peserta yang memiliki kemampuan menghafal Al-qur’an dapat mengikuti jalur ini dengan ketentuan jumlah hafalan minimal sebagai berikut:

SD: 1 juz.

SMP: 2 juz.

SMA atau sederajat: 5 juz.

Mahasiswa: 10 juz.

Calon penerima melalui kategori tahfiz diwajibkan mengikuti tes atau ujian hafalan.

c. Ketua OSIS

Jalur ini terbuka bagi siswa yang menjabat sebagai ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) aktif pada tahun pelajaran berjalan.

Sebagai bukti, peserta wajib menyertakan surat keterangan resmi dari kepala sekolah.

d. Prestasi Olahraga, Sains, dan Seni

Kategori ini mencakup prestasi dalam berbagai kompetisi, seperti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Pekan Olahraga Daerah (PORDA), Pekan Olahraga Nasional (PON), serta bidang sains dan seni lainnya.

Untuk pelajar tingkat SD hingga SMA atau sederajat, prestasi yang dipersyaratkan minimal berada di tingkat kabupaten. Sementara itu, mahasiswa diwajibkan memiliki prestasi minimal tingkat provinsi.

Bukti pencapaian harus dilengkapi dengan dokumentasi foto saat pertandingan serta foto penyerahan medali.

Jadwal Seleksi Beasiswa Karawang Cerdas 2026

Calon peserta perlu memperhatikan seluruh tahapan seleksi agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran maupun proses verifikasi.

Berikut jadwal pelaksanaan Beasiswa Karawang Cerdas Tahun 2026:

Tahapan

Jadwal

Pendaftaran SD hingga SLTA dan Perguruan Tinggi

4–9 November 2026

Verifikasi dan validasi peserta

4–10 November 2026

Wawancara jalur khusus tahfiz

11–12 November 2026

Verifikasi dan validasi tahap kedua

12–15 November 2026

Pengumuman hasil seleksi

23 November 2026

Cara Mendaftar Beasiswa Karawang Cerdas 2026

Masyarakat yang memenuhi kriteria penerima diimbau segera menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum melakukan pendaftaran.

Proses pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Beasiswa Karawang Cerdas di:

https://beasiswacerdas.karawangkab.go.id

Pastikan data dan dokumen yang diunggah sesuai dengan persyaratan jalur beasiswa yang dipilih. Calon peserta juga perlu memperhatikan jadwal setiap tahapan seleksi agar tidak tertinggal proses administrasi.

Melalui program Beasiswa Karawang Cerdas 2026, Pemerintah Kabupaten Karawang berupaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, baik dari kelompok ekonomi tidak mampu maupun mereka yang memiliki kemampuan dan prestasi khusus.

Program ini mengusung semangat “Beasiswa Karawang Cerdas, Pendidikan untuk Semua, Untuk Karawang Maju.” **