PenaKu.ID – Astera Primanto Bhakti resmi menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Sekjen Kemenkeu) setelah dilantik oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada Jumat (23/10/2026). Astera Primanto Bhakti menggantikan Robert Leonard Marbun yang sebelumnya mengemban jabatan tersebut.
Pengangkatan ini menandai babak baru dalam perjalanan karier Astera Primanto Bhakti di Kementerian Keuangan. Sebelum menduduki posisi Sekjen, ia menjabat Direktur Jenderal Perbendaharaan, unit yang berperan penting dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta pengelolaan kas negara.
Astera memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kemenkeu. Kariernya dimulai pada 1992 melalui bidang perpajakan, sebelum berkembang ke sejumlah posisi strategis yang mencakup kebijakan penerimaan negara, pendidikan dan pelatihan keuangan, hubungan fiskal pusat dan daerah, hingga perbendaharaan negara.
Profil Astera Primanto Bhakti dan Latar Pendidikan
Astera Primanto Bhakti bukan nama baru dalam jajaran pejabat Kementerian Keuangan. Selama lebih dari tiga dekade berkarier, ia telah menjalankan tugas di berbagai unit dengan lingkup tanggung jawab yang berbeda.
Latar belakang pendidikan dan pengalaman profesionalnya menjadi bagian dari perjalanan panjang tersebut, terutama dalam pengelolaan kebijakan fiskal dan administrasi keuangan negara.
Astera Primanto Bhakti Lulusan Universitas Jenderal Soedirman
Astera merupakan lulusan Universitas Jenderal Soedirman. Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke University of Denver, Amerika Serikat, dengan mengambil bidang perpajakan.
Pada 1997, Astera meraih gelar Master of Taxation. Pendidikan tersebut sejalan dengan awal perjalanan profesionalnya yang banyak berkaitan dengan kebijakan dan administrasi perpajakan.
Perjalanan Karier Astera Primanto Bhakti di Kementerian Keuangan
Astera memulai kariernya sebagai aparatur di Kementerian Keuangan pada 1992. Pada tahap awal, ia bertugas di bidang perpajakan dan kemudian dipercaya menduduki sejumlah jabatan yang berkaitan dengan administrasi serta perumusan regulasi pajak.
Pada 2004, ia menjabat Kepala Bidang Administrasi dan Kerja Sama Perpajakan. Dua tahun berikutnya, ia mendapat amanah sebagai Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Penghasilan.
Kariernya kemudian berlanjut pada bidang peraturan pajak penghasilan badan dan kerja sama perpajakan internasional. Pengalaman tersebut memperluas keterlibatannya dalam urusan penerimaan negara dan penyusunan kebijakan perpajakan.
Astera Primanto Bhakti Pernah Memimpin BPPK
Pada 2012, Astera dipercaya memimpin Pusat Kebijakan Pendapatan Negara di Badan Kebijakan Fiskal. Tiga tahun berselang, ia menjabat Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara.
Jabatan berikutnya datang pada Januari 2017, ketika ia dilantik sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).
Dalam posisi tersebut, tanggung jawabnya mencakup pengembangan kompetensi aparatur Kementerian Keuangan melalui pendidikan dan pelatihan. Peran ini berbeda dari tugas sebelumnya yang lebih berfokus pada kebijakan penerimaan negara.
Menjabat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
Pada Juni 2018, Astera mendapat penugasan sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.
Jabatan tersebut berkaitan dengan pengelolaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk kebijakan transfer ke daerah.
Pengalaman ini memperluas cakupan pekerjaannya, dari bidang perpajakan dan penerimaan negara menuju pengelolaan hubungan fiskal antarpemerintahan.
Sebelum Menjadi Sekjen, Astera Pimpin Ditjen Perbendaharaan
Pada November 2022, Astera dilantik sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan untuk menggantikan Hadiyanto yang memasuki masa pensiun. Ia kembali dikukuhkan dalam jabatan tersebut pada Mei 2025.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki fungsi penting dalam mendukung pelaksanaan APBN, pengelolaan kas negara, serta penyusunan laporan keuangan pemerintah.
Pengalaman Astera di bidang perbendaharaan melengkapi rekam jejaknya di lingkungan Kemenkeu. Sebelumnya, ia juga pernah memimpin Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang menangani aspek hubungan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Meski memiliki pengalaman di sejumlah posisi strategis, penilaian terhadap kinerjanya tetap perlu didasarkan pada capaian yang terukur, indikator yang relevan, dan data resmi.
Tanggung Jawab Astera Primanto Bhakti sebagai Sekjen Kemenkeu
Sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Astera kini mengemban tanggung jawab yang berbeda dari jabatan sebelumnya.
Sekjen memiliki peran dalam mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan memberikan dukungan administrasi bagi unit-unit organisasi di lingkungan kementerian. Fungsi tersebut penting untuk menunjang kelancaran kerja, koordinasi internal, dan tata kelola kelembagaan.
Dengan pengalaman di bidang perpajakan, kebijakan fiskal, pendidikan keuangan, perimbangan keuangan, dan perbendaharaan, Astera memasuki posisi baru dengan cakupan tanggung jawab yang lebih luas pada tingkat kementerian.
Ke depan, pelaksanaan tugasnya sebagai Sekjen dapat dicermati melalui efektivitas koordinasi organisasi, kualitas dukungan administrasi, serta akuntabilitas tata kelola di lingkungan Kementerian Keuangan.** (tds)









