PenaKu.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di wilayah yang memiliki intensitas sebaran abu vulkanik tinggi. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik dan warga satuan pendidikan dari potensi dampak abu vulkanik terhadap kesehatan.
Kepala sekolah juga diminta segera menghentikan sementara kegiatan pembelajaran di sekolah serta aktivitas luar ruangan apabila kondisi sebaran abu vulkanik dan kualitas udara dinilai berpotensi membahayakan kesehatan.
Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jawa Barat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau yang dikeluarkan pada 6 September 2026.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, penerapan PJJ dilakukan untuk melindungi peserta didik serta warga di lingkungan satuan pendidikan dari dampak sebaran abu vulkanik.
Pemprov Jabar Siapkan Fasilitas Kesehatan
Selain menerapkan PJJ, Pemprov Jabar meningkatkan kesiapsiagaan dengan menyiapkan posko dan lokasi pengungsian. Kesiapan puskesmas, rumah sakit, pos kesehatan, serta fasilitas pelayanan kesehatan juga diaktifkan untuk menghadapi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM meminta Dinas Kesehatan memastikan berbagai kebutuhan pendukung tersedia di fasilitas kesehatan.
“Saya instruksikan Dinas Kesehatan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, masker/respirator, dan Alat Pelindung Diri (APD) di fasilitas kesehatan,” ucap KDM, Minggu (6/9/2026).
Surveilans Gangguan Kesehatan
KDM juga meminta Dinas Kesehatan melakukan surveilans harian terhadap berbagai gangguan kesehatan yang berpotensi muncul akibat paparan abu vulkanik.
Pemantauan tersebut mencakup gangguan pernapasan, asma/PPOK, iritasi mata, gangguan kulit, cedera, serta dampak kesehatan lainnya. Hasil pemantauan diminta dilaporkan melalui mekanisme yang berlaku.
Perlindungan khusus juga diberikan kepada kelompok rentan, yakni bayi dan anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan, serta masyarakat yang memiliki penyakit kronis.
Kualitas Udara dan Kebersihan Dipantau
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup diminta berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta instansi terkait untuk memantau kualitas udara.
Pemantauan terutama dilakukan terhadap kadar PM2,5 dan PM10. Informasi mengenai kondisi kualitas udara juga diminta disampaikan secara berkala kepada masyarakat.
Pemprov Jabar juga akan menjaga kebersihan fasilitas umum dan ruas jalan dengan melakukan pembersihan abu vulkanik menggunakan metode yang tepat. Langkah tersebut dilakukan agar abu tidak kembali beterbangan dan berpotensi terhirup.
Keselamatan Lalu-lintas di Jabar Ditingkatkan
Selama abu vulkanik masih terdeteksi di wilayah Jabar, Pemprov Jabar akan meningkatkan upaya untuk menjaga keselamatan lalu lintas.
KDM juga meminta seluruh kepala perangkat daerah dan pihak terkait meningkatkan kesiapsiagaan serta menyampaikan informasi berdasarkan sumber resmi.
“Saya memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan, menyampaikan informasi berdasarkan sumber resmi, serta segera melaporkan peningkatan kasus kesehatan, gangguan pelayanan, keterbatasan logistik, dan kebutuhan dukungan kepada pimpinan/posko penanganan,” kata KDM.
KDM Minta Masyarakat Tidak Panik
Kepada masyarakat, KDM mengimbau agar tetap tenang dan tidak panik, tetapi tetap waspada terhadap kondisi lingkungan di sekitar.
Masyarakat juga diminta mengikuti informasi serta arahan resmi pemerintah dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang kebenarannya belum dapat dipastikan.
“Ikuti informasi dan arahan resmi pemerintah serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ungkap KDM.
Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan dan, jika tidak ada keperluan mendesak, sedapat mungkin tetap berada di dalam rumah. Imbauan tersebut terutama ditujukan bagi masyarakat yang berada di wilayah dengan intensitas sebaran abu vulkanik tinggi.
Saat harus berada di luar ruangan, masyarakat dianjurkan menggunakan masker, dengan mengutamakan masker jenis KN95 atau masker lain yang tersedia dan dapat menutup hidung serta mulut dengan baik.
Penggunaan kacamata juga dianjurkan ketika berada di luar ruangan untuk melindungi mata dari paparan partikel abu vulkanik. Masyarakat yang terkena abu vulkanik diminta segera membersihkan diri.
Untuk membersihkan rumah, fasilitas umum, maupun lingkungan sekitar dari abu vulkanik, KDM menganjurkan agar abu terlebih dahulu dibasahi. Cara tersebut dilakukan untuk mencegah abu kembali beterbangan dan terhirup.
Segera ke Fasilitas Kesehatan Jika Mengalami Gejala
Masyarakat diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila setelah terpapar abu vulkanik mengalami gangguan pernapasan, sesak napas, nyeri dada, gangguan atau iritasi mata, gangguan kulit, maupun gejala berat lainnya.
Selain menjaga kesehatan diri, masyarakat juga diminta menutup dan melindungi sumber air serta makanan agar tidak terpapar abu vulkanik.**











