PenaKu.ID – Literasi hukum bukan hanya bagi praktisi hukum saja, melainkan kebutuhan bagi setiap warga negara di era digital.
Tanpa pengetahuan hukum yang memadai, masyarakat menjadi sangat rentan terjerat kasus, baik sebagai korban maupun tanpa sadar menjadi pelaku pelanggaran hukum di internet.
Menghindari Literasi Hukum
Banyak orang terjerat UU ITE hanya karena komentar atau unggahan yang dianggap mencemarkan nama baik. Literasi hukum membantu kita memahami batasan berekspresi di media sosial.
Kita belajar bahwa kebebasan berpendapat tetap memiliki koridor hukum yang harus dihormati.
Manfaat Literasi Hukum bagi Masyarakat
Dengan memahami hukum, kita bisa lebih kritis dalam menyerap informasi dan menghindari penyebaran hoaks. Masyarakat yang cerdas secara hukum akan lebih sulit dimanipulasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pendidikan hukum dasar adalah pertahanan terbaik kita di dunia maya yang penuh ketidakpastian.**











