PenaKu.ID – Kabar mengejutkan datang dari Seo Yuri pada 7 April 2026 KST. Artis yang selama bertahun-tahun mengaku sebagai korban penguntitan (stalking) ini justru kini berstatus sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Kasus ini memicu perdebatan mengenai perlindungan korban hukum di Korea Selatan.
Ironi Hukum Perlindungan Artis Seo Yuri
Yuri mengungkapkan bahwa meskipun pengadilan telah mengeluarkan tiga tindakan perlindungan sementara, pelaku yang menerornya sejak 2020 tidak pernah dihukum.
Justru saat ia menyuarakan ketidakadilan yang dialaminya secara publik, pihak pelaku melaporkan balik dirinya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kekecewaan Artis Seo Yuri Terhadap Penegakan Hukum
Penyelidikan kasus penguntitannya dilaporkan jalan di tempat selama berbulan-bulan karena pergantian jaksa. Sementara itu, laporan balik terhadap dirinya justru diproses dengan cepat.
SSaya berbicara sebagai korban, dan sekarang saya menjadi tersangka,” tulisnya dalam pernyataan emosional di media sosial.**











