PenaKu.ID – Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Mangapul Sirait, melayangkan kritik tajam terhadap aksi inspeksi mendadak (sidak) yang sering dilakukan oleh konten kreator sekaligus politisi, Ronald Sinaga atau yang akrab disapa Broron, ke berbagai instansi pendidikan.
Dalam unggahan terbaru di akun TikTok resmi @perisaikebenarannasional, Ketum PKN menilai bahwa tindakan Broron yang masuk ke lingkungan sekolah dengan kamera dan nada tinggi dianggap sebagai tindakan yang tidak beretika dan cenderung mengintimidasi para tenaga pendidik.
Poin-Poin Kritikan Utama untuk Ronald Sinaga atau Broron
Menurut pemaparan dalam video tersebut, ada beberapa poin keberatan yang disampaikan oleh Ketum PKN terkait pola sidak Broron:
• Etika dan Kesantunan: Aksi Broron dinilai kurang menghargai marwah institusi pendidikan. Masuk ke ruang guru atau kepala sekolah tanpa prosedur yang tepat dianggap mencederai nilai kesantunan.
• Intimidasi Psikologis: Kehadiran tim kamera dan gaya bicara yang konfrontatif dikhawatirkan memberikan tekanan psikologis bagi para guru dan staf sekolah yang sedang bertugas.
• Bukan Kewenangan: PKN mempertanyakan kapasitas dan dasar hukum Broron dalam melakukan sidak yang menyerupai fungsi pengawasan resmi pemerintah atau aparat penegak hukum.
• Dugaan Pencitraan: Dikaios mensinyalir bahwa aksi-aksi tersebut lebih condong kepada upaya mencari konten (pansos) dan panggung politik daripada niat tulus memperbaiki sistem pendidikan.
“Pendidikan itu tempat orang-orang terdidik. Kalau ada masalah, selesaikan dengan cara-cara yang terdidik juga, bukan dengan gaya ‘koboi’ masuk sekolah sambil bawa kamera,” tegas Ketum PKN dalam cuplikan video tersebut.
Ajakan Diskusi Terbuka
Ketum PKN juga menekankan bahwa jika memang terdapat dugaan pungli atau maladministrasi di sekolah, seharusnya hal tersebut dilaporkan melalui jalur resmi seperti Dinas Pendidikan, Ombudsman, atau pihak kepolisian, bukan dengan cara mempermalukan pihak sekolah di media sosial.
Pihak PKN menyatakan siap mengawal kasus-kasus pendidikan di Indonesia, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Broron (Ronald Sinaga) terkait kritik yang disampaikan oleh Ketua Umum PKN tersebut.










