Ragam

Revitalisasi Pasar Citeureup 2 Memanas: Plt Camat Desak Titik Temu, Pedagang Lawan dengan Bukti Kontrak!!

×

Revitalisasi Pasar Citeureup 2 Memanas: Plt Camat Desak Titik Temu, Pedagang Lawan dengan Bukti Kontrak!!

Sebarkan artikel ini
Revitalisasi Pasar Citeureup 2 Memanas: Plt Camat Desak Titik Temu, Pedagang Lawan dengan Bukti Kontrak!!
Rapat Sosialisasi Pembangunan Pasar Citeureup 2 di Kantor Kecamatan Citeureup (Kiri), Surat Hak Pemakaian Tempat Berdagang (SHPTB) yang Dimiliki Salah satu Pedagang di Pasar Citeureup 2. (Foto:Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Rencana revitalisasi Pasar Citeureup 2 yang digulirkan oleh PD Pasar Tohaga terus menuai sorotan, Plt Camat Citeureup buka suara.

Menanggapi ketegangan yang terjadi antara pihak pengelola dan para pedagang, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Citeureup, Aris Nurjatmiko, memberikan tanggapannya terkait arah pembangunan kawasan tersebut.

​Aris menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan pusat ekonomi lokal dapat berkembang sejalan dengan kemajuan kawasan. 

Menurutnya, penataan pasar merupakan langkah antisipatif untuk menciptakan lingkungan yang lebih modern dan tertib.

​”Prinsipnya pemerintah daerah ingin Pasar Citeureup lebih tertata dengan baik, nyaman, dan aman. Ini sebagai antisipasi ke depan seiring kemajuan kawasan,” ujar Aris Nurjatmiko, saat di Konfirmasi PenaKu.ID, Senin (9/2/2026).

​Mencari Titik Temu di Tengah Penolakan Revitalisasi Pedagang di Pasar Citeureup 2 

​Meski mengusung visi penataan, Arinesia menyadari adanya dinamika di lapangan, terutama terkait keberatan para pedagang yang merasa haknya terancam. Ia berharap ada ruang dialog yang terbuka untuk menyelesaikan hambatan yang ada saat ini.

​”Mengenai masalah antara para pedagang dan PD Tohaga, tentu harapannya hal-hal yang menjadi ganjalan bisa dicarikan solusi terbaik,” tambahnya.

​Langkah mediasi dinilai menjadi kunci utama, mengingat para pedagang bersikeras memegang bukti legalitas kontrak yang dianggap masih berlaku hingga beberapa tahun ke depan. 

Tanpa adanya solusi yang mengakomodasi kedua belah pihak, dikhawatirkan konflik ini akan menghambat iklim usaha di wilayah Citeureup.

​Latar Belakang Konflik Revitalisasi Pembangunan Pasar Citeureup 2 

​Sebelumnya, gelombang penolakan muncul dari para pedagang Pasar Citeureup 2. Mereka menilai langkah revitalisasi yang dilakukan PD Pasar Tohaga terkesan dipaksakan dan mengabaikan masa berlaku Sertifikat Hak Pemakaian Tempat Berjualan (SHPTB) yang dimiliki pedagang.***