PenaKu.ID – Ketegangan menyelimuti kawasan hunian elit Kota Wisata Cibubur, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Selasa (3/2/2026).
Puluhan warga Cluster Virginia menggelar aksi protes di lokasi pembangunan gedung perkantoran setinggi tujuh lantai yang berdiri tepat di jantung pemukiman mereka.
Warga Cluster Virginia Kota Wisata Desak Pengembang Hentikan Proyek
Warga mendesak pengembang segera menghentikan proyek tersebut karena dinilai merampas ketenangan, terutama bagi penghuni lanjut usia (lansia).
Aksi ini dipicu oleh dampak pembangunan yang dianggap sudah melampaui batas kewajaran. Suara bising mesin dan getaran alat berat dari proyek yang nyaris menempel dengan dinding rumah warga menjadi keluhan utama.
Salah satu tokoh warga, Butan Halid (83), seorang purnawirawan Kolonel TNI, menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk pembelaan terhadap hak hidup layak bagi warga lansia di lingkungannya.
“Di sini ada janda usia hampir 80 tahun yang sedang sakit. Suara bising ini sangat menyiksa. Ini adalah kewajiban moral saya untuk menjaga ketenangan mereka. Kami ingin menikmati sisa usia dengan tenang, bukan dalam kebisingan proyek,” tegas Butan dengan nada emosional.
Persoalan Zonasi dan Jarak Bangunan
Kuasa hukum warga, Arbab Paproeka, SH, menyoroti kejanggalan lokasi pembangunan. Menurutnya, pembangunan gedung tinggi di tengah pemukiman padat adalah langkah yang abai terhadap aspek sosial.
Minim Ruang Pemisah: Jarak antara gedung 7 lantai dengan rumah tinggal warga disebut sangat tipis, meningkatkan risiko gangguan privasi dan keamanan.
Salah Lokasi: Warga menilai proyek perkantoran seharusnya ditempatkan di kawasan Central Business District (CBD) Kota Wisata, bukan di area klaster hunian.
Ancam Siaga di Lokasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang Kota Wisata belum memberikan klarifikasi resmi. Namun, warga menegaskan tidak akan tinggal diam.
Jika tidak ada dialog atau kesepakatan tertulis, mereka mengancam akan berjaga di lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas alat berat yang beroperasi.
“Kami tidak menolak pembangunan secara umum, tapi lokasinya salah. Kami menuntut keadilan dan tenggang rasa,” tutup Arbab Paproeka.***











