PenaKu.ID – Pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza yang diinisiasi oleh Presiden AS, Donald Trump.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata Indonesia dalam mendukung terciptanya stabilitas dan perdamaian yang berkelanjutan di wilayah Palestina, khususnya di Jalur Gaza yang telah lama dilanda konflik.
Koalisi Dewan Perdamaian Gaza untuk Palestina
Keputusan ini tidak diambil sendiri oleh Indonesia. Menteri Luar Negeri Sugiono bersama perwakilan dari tujuh negara lain, termasuk Turki, Arab Saudi, dan Qatar, telah sepakat untuk membentuk otoritas sementara.
Dewan ini bertujuan untuk mengawasi transisi dan pemulihan di Gaza sesuai dengan Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB. Partisipasi Indonesia menunjukkan peran aktif dalam kancah diplomasi internasional.
Harapan Dewan Perdamaian Gaza untuk Kedaulatan Rakyat Palestina
Meskipun inisiatif ini mendapat reaksi beragam dari dunia internasional, Indonesia menegaskan bahwa fokus utama adalah hak rakyat Palestina untuk memiliki negara merdeka.
Dewan Perdamaian ini diharapkan mampu memobilisasi bantuan internasional dan membangun kembali infrastruktur yang hancur. Dengan bergabungnya negara-negara besar di kawasan, peluang terwujudnya keamanan di Timur Tengah diharapkan semakin terbuka lebar.**












