PenaKu.ID – Tiga pekan setelah banjir bandang dan longsor melanda Aceh sejak akhir November 2025, jeritan warga tak lagi disampaikan lewat kata-kata. Mereka memilih cara paling sunyi sekaligus paling keras: mengibarkan bendera putih.
Di tengah klaim pemerintah pusat bahwa bantuan telah disalurkan dan situasi disebut masih terkendali, kondisi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Video-video yang viral di TikTok dan Instagram memperlihatkan warga kelaparan, anak-anak menangis tanpa makanan, serta relawan yang frustrasi karena logistik tak kunjung tiba di lokasi terdampak.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 18 Desember 2025 mencatat dampak yang masif: 1.072 orang meninggal dunia, sekitar 7.000 orang luka-luka, 192 orang dilaporkan hilang, serta 147.256 rumah mengalami kerusakan. Angka-angka ini berdiri kontras dengan narasi resmi pemerintah yang menyebut penanganan masih berjalan sesuai rencana.
Siapa yang Salah dengan Situasi di Aceh?
Pertanyaannya kemudian mengemuka: siapa yang keliru membaca situasi? Pejabat yang menyampaikan pernyataan di depan kamera, atau warga yang mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah dan meminta pertolongan?
Bendera putih itu terlihat berkibar di sejumlah wilayah, mulai dari Aceh Tamiang, Bireuen, Aceh Utara, hingga sepanjang jalan lintas Sumatra. Bukan sekadar simbol, kain putih tersebut menjadi penanda bahwa warga merasa tak lagi terdengar.
“Sebenarnya bendera putih ini tanda menyerah kami. Menyerah dari segi ekonomi, bantuan, dan infrastruktur. Kami butuh semua itu,” ujar Irwansyah, warga yang videonya viral di media sosial.
Namun, respons pejabat justru memunculkan kebingungan. Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mengaku tidak memahami makna pengibaran bendera putih. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan belum mengetahui fenomena tersebut. Sementara Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pemerintah masih bekerja keras.
Pernyataan-pernyataan itu memperlihatkan jurang antara laporan birokrasi dan realitas di lapangan. Dalam teori komunikasi krisis, seperti yang dikemukakan Timothy W. Coombs, penanganan krisis seharusnya dimulai dengan mendengar korban, bukan sekadar menjaga citra. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: pemerintah lebih banyak berbicara, tetapi gagal menyimak.
Padahal, media sosial kini menjadi sumber informasi real-time yang merekam kondisi faktual di lokasi bencana. Warga dan relawan menyampaikan situasi secara langsung, sering kali lebih cepat dan lebih jujur dibanding laporan berjenjang yang sampai ke pusat. Sayangnya, potensi ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah.
Di sisi lain, keputusan pemerintah untuk tidak menetapkan bencana nasional dan menolak bantuan internasional turut menuai kritik. Presiden Prabowo Subianto menilai Indonesia masih mampu menangani bencana secara mandiri. Alasan ini kerap dikaitkan dengan upaya menjaga kedaulatan dan kemandirian nasional.
Namun di lapangan, keputusan tersebut berdampak nyata. Wali Kota Medan bahkan sempat mengembalikan bantuan 30 ton beras dari Uni Emirat Arab karena belum ada izin akses bantuan asing. Sementara di pengungsian, warga berjuang bertahan hidup dengan makanan yang tak menentu.
“Kami sudah dua minggu di tenda pengungsian. Makan sehari sekali pun belum tentu,” kata Dicky, warga Aceh Tengah. “Kami sudah pasrah.”
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar tentang makna ketahanan nasional. Ketahanan sejatinya bukan soal gengsi atau citra di mata dunia, melainkan kemampuan negara melindungi warganya dari ancaman, termasuk bencana alam. Menolak bantuan ketika rakyat kelaparan justru menunjukkan rapuhnya sistem perlindungan tersebut.
Bendera Putih di Aceh Sebuah Cambuk
Aceh pernah menjadi saksi solidaritas dunia saat tsunami 2004 melanda. Bantuan internasional mengalir tanpa menyinggung kedaulatan Indonesia. Dua dekade berselang, pelajaran itu seolah terlupakan.
Amnesty International Indonesia menyebut fenomena bendera putih di Aceh sebagai tamparan keras bagi narasi pemerintah yang mengklaim situasi terkendali. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai hal ini sebagai kegagalan negara bertindak cepat dan sigap. Media asing pun menyoroti kondisi tersebut. Channel News Asia Singapura, misalnya, menulis: “Aceh residents raise white flags in desperation as hunger, shortages bite.”
Koalisi Masyarakat Sipil Aceh juga turun ke jalan. Puluhan bendera putih dikibarkan di depan Masjid Raya Baiturrahman sebagai tuntutan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional dan membuka akses bantuan internasional.
Bencana demi bencana telah melanda Indonesia—tsunami Aceh 2004, gempa Yogyakarta 2006, gempa Padang 2009, hingga Palu 2018. Namun pola masalahnya kerap berulang: respons lambat, koordinasi lemah, distribusi bantuan tak merata, dan komunikasi krisis yang gagal.
Bendera putih Aceh kini menjadi peringatan keras. Ia menandai rapuhnya sistem penanggulangan bencana, buruknya komunikasi pemerintah, serta bahaya ketika ego politik ditempatkan di atas keselamatan rakyat.
Pelajarannya jelas. Transparansi distribusi bantuan harus diperkuat. Suara lapangan harus didengar, bukan diabaikan. Nyawa manusia harus menjadi prioritas utama, bahkan jika itu berarti menerima bantuan dari luar negeri. Relawan perlu dilibatkan sejak awal, dan sistem distribusi logistik harus direformasi agar tepat sasaran. Pendidikan mitigasi bencana pun tak bisa lagi menjadi formalitas.
Rakyat Aceh telah mengibarkan bendera putih. Kini, giliran pemerintah membuktikan apakah kepercayaan itu masih layak diberikan—atau bendera putih akan terus berkibar di setiap bencana berikutnya sebagai simbol kegagalan negara melindungi warganya.
Jangan mengatakan “bantuan sudah disalurkan” jika korban belum menerimanya. Jangan menyebut “situasi terkendali” ketika rakyat terpaksa menyerah. Pelajaran dari Aceh ini dibayar mahal: 1.072 nyawa. Dan pelajaran itu tak boleh kembali diabaikan.**
~Opini: Zerdiansyah (Mahasiswa Universitas Kebangsaan Republik Indonesia).











