PenaKu.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025) malam.
Pantauan di lokasi menunjukkan, tiga penyidik KPK yang mengenakan masker tiba di area kantor Pemkab Bekasi sekitar pukul 19.00 WIB. Setibanya di lokasi, tim penyidik langsung menuju lantai dua, tempat ruang kerja bupati berada, dan melakukan proses penyegelan dalam waktu relatif singkat.
Selain melakukan penyegelan, penyidik KPK juga terlihat mengamankan sejumlah berkas dan dokumen dari dalam ruang kerja Bupati Bekasi. Dokumen-dokumen tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.
Kedatangan penyidik KPK dan proses penyegelan itu dibenarkan oleh salah satu petugas keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi.
“Iya, benar dari KPK. Ada tiga orang. Mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” ujar petugas tersebut kepada awak media. Ia meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Tiga Penyidik Masuk Ruang Kerja Bupati Bekasi
Berdasarkan keterangan petugas, ketiga penyidik tersebut langsung masuk ke ruang kerja Bupati Bekasi dan keluar sekitar 30 menit kemudian. Saat meninggalkan lokasi, dua pintu ruang kerja bupati telah terpasang segel.
Usai proses penyegelan, keberadaan ketiga penyidik KPK tidak diketahui. Mereka diduga meninggalkan gedung melalui akses samping yang terhubung dengan bangunan lain di kompleks perkantoran tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Perkembangan lebih lanjut mengenai perkara ini masih menunggu pernyataan resmi dari KPK, termasuk kemungkinan pemanggilan saksi maupun penetapan status hukum pihak-pihak terkait.**











