PenaKu.ID – Polemik Dualisme Kepemimpinan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kabupaten Bogor semakin memanas, Ketua KNPI Jawa Barat Tantang Kedua Belah Pihak Adu SK dan Legalitas.
Hal ini mencuat setelah perdebatan sengit mengenai legalitas surat keputusan (SK) dan hak kekayaan intelektual (HAKI) logo organisasi di media sosial dan kanal komunikasi internal.
Ketua KNPI Provinsi Jawa Barat, Rohmat Hidayat, merespons isu ini dengan meminta semua pihak yang mengklaim kepemimpinan KNPI Kabupaten Bogor untuk secara transparan membuktikan legalitas masing-masing.
Ketua KNPI Jawa Barat Beri Tantangan untuk Kedua Belah Pihak Sama-sama Buktikan SK dan Legalitas
Dalam tanggapannya Ketua KNPI Jawa Barat dipesan Whatsap, Rohmat Hidayat menyoroti klaim kedua belah pihak yang sama-sama memiliki SK.
“Kalau terkait SK tadi, jika memang benar munculkan saja SK-nya masing-masing ke publik, apalagi kan informasinya ada hibah yang keluar dari Pemda. Sekalian buka bukaan administrasinya agar SK tidak hanya jadi opini,” tegas Rohmat Hidayat, Minggu (14/12/2025).
Pihaknya menjelaskan bahwa jika SK menyangkut urusan Kemenkumham, SK versi mereka sedang dalam tahap perubahan kepengurusan, sementara SK versi lain diduga telah habis masa kepengurusannya.
Soroti HAKI Logo KNPI dan Hak Cipta
Selain isu SK, persoalan hak cipta logo (HAKI) juga menjadi perhatian utama. Rohmat Hidayat, menyebut bahwa HAKI KNPI yang dipegang oleh pihaknya merujuk pada Ketua MPI (Majelis Pemuda Indonesia) di DPP atas nama Dr. Ilyas Indra.
“Satu lagi terkait HAKI hak cipta logo dan nama KNPI, jika memang mengklaim memiliki, coba tampilkan di publik karena jelas HAKI itu keluar per 50 tahun sekali,” jelasnya.
Adanya Penyalahgunaan Dokumen, KNPI Jabar Akan Mengambil Langkah Hukum
Terkait potensi penyalahgunaan dokumen, KNPI Jawa Barat mengancam akan mengambil langkah hukum tegas.
“Jika terbukti adanya dokumen yang diduga salah terhadap ketentuan, kami pastikan kami akan melakukan gugatan. Jika itu berkaitan dengan keuangan negara, maka kami akan serahkan persoalan tersebut kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum),” ujar Rohmat.
Lebih lanjut, ia memberikan ultimatum kepada semua pihak untuk fokus pada urusan internal masing-masing.
“Saya minta urusan dualisme ini bukanlah hal baru, jadi tidak perlu diributkan karena jelas kita punya rel masing-masing dan punya DPP yang berbeda. Tidak usah gontok-gontokan,” tambahnya.
Rohmat Hidayat secara resmi mengakui Musda Farizan sebagai Ketua KNPI Kabupaten Bogor yang sah di mata pihaknya. Ia menyarankan agar Farizan terus berkarya dan tidak perlu menghiraukan intrik yang ada, karena urusan kepengurusan KNPI Jabar dianggap sudah jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.***












