PenaKu.ID – Alokasi dana hibah Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk tahun anggaran 2025 menjadi sorotan tajam publik.
Anggaran fantastis yang mencapai Rp40,5 Miliar dinilai menimbulkan kontroversi karena Kepala Dispora Kabupaten Bogor, Asnan AP, diklaim bungkam dan tidak transparan perihal penyalurannya.
Berdasarkan data yang terpampang di website Dispora Kabupaten Bogor, total dana hibah sebesar Rp40,5 Miliar tersebut disebar kepada tujuh lembaga/organisasi kepemudaan dan keolahragaan.
Rincian Dana Fantastis yang Memancing Pertanyaan Publik Hibah Dispora Kabupaten Bogor
Distribusi dana yang sangat besar ini memicu pertanyaan tentang mekanisme seleksi, urgensi, dan pertanggungjawaban dari masing-masing penerima.
1. DPD KNPI KAB. BOGOR
Rp. 5.000.000.000 (Lima Miliar)
2. GERAKAN PRAMUKA KWARCAB KAB.BOGOR
Rp. 2.500.000.000 (Dua Miliar Lima Ratus Juta)
3. KORMI KABUPATEN BOGOR
Rp. 10.000.000.000 (Sepuluh Miliar)
4. BAPOPSI KAB.BOGOR
Rp. 1.000.000.000 (Satu Miliar)
5. NPCI KAB.BOGOR
Rp. 5.000.000.000 (Lima Miliar)
6. KONI KAB.BOGOR
Rp. 15.000.000.000 (Lima Belas Miliar)
7. SOINA KAB.BOGOR
Rp. 2.000.000.000 (Dua Miliar)
Kritik Keras: Kadispora Kabupaten Bogor Dianggap Menghindari Pertanggungjawaban Publik
Menurut Junaedi Sekertaris DPC Bogor Raya LSM Harimau, permasalahan terletak pada sikap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor, Asnan AP. Ia dilaporkan berulang kali bungkam dan tidak memberikan jawaban setiap kali dikonfirmasi oleh media mengenai detail penyaluran dana hibah yang fantastis ini.
“Sikap Kadispora yang memilih bungkam adalah bentuk kemunduran dari semangat transparansi anggaran publik,” ujar Junaedi Sekertaris DPC Bogor Raya LSM Harimau, Rabu (26/11/2025).
“Dana sebesar Rp40,5 Miliar, yang bersumber dari uang rakyat, wajib dijelaskan secara rinci. Mulai dari dasar hukum penetapan, program prioritas, hingga indikator keberhasilan yang diharapkan dari masing-masing penerima.” sambungnya.
Bungkamnya Kadispora Kabupaten Bogor Menambah Beban Skeptisisme
Junaedi tegaskan, bungkamnya Kadispora Kabupaten Bogor menambah Beban Skeptisisme Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah terkhususnya di Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Kritik publik menekankan bahwa dalam era pemerintahan yang bersih dan akuntabel, ketidakmauan pejabat memberikan keterangan resmi justru memunculkan spekulasi dan dugaan miring.
“Bungkamnya Kadispora hanya menambah beban skeptisisme terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tegas Junaedi.
Lembaga Desak Dispora Buka Akses Transparansi Terkait Penggunaan Dana Hibah Rp40,5 Miliar
Masyarakat dan organisasi pengawas mendesak Dispora Kabupaten Bogor agar segera membuka akses informasi seluas-luasnya terkait penggunaan dana hibah 2025 ini.
“Transparansi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral kepada seluruh warga Kabupaten Bogor,” imbuhnya.
PenaKu.ID, telah berupaya menghubungi Kadispora Kabupaten Bogor untuk mendapatkan hak jawab, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi yang diterima.***








