PenaKu.ID – Pengacara Nikita Mirzani, Andi Syarifuddin, menanggapi santai gugatan balik senilai fantastis, yaitu Rp504 miliar, yang diajukan oleh dokter Reza Gladys terhadap kliennya. Andi Syarifuddin menyebut bahwa Nikita Mirzani sudah mengetahui kabar tersebut dari media dan menganggap gugatan itu sebagai hak Reza.
Bahkan, Andi Syarifuddin mengatakan, Nikita Mirzani sama sekali tidak kaget, malah tertawa saat mendengar besaran gugatan ratusan miliar tersebut.
Keyakinan dan Beban Pembuktian di Tangan Reza Gladys
Andi Syarifuddin meyakini bahwa sikap santai Nikita Mirzani menunjukkan kecerdasan kliennya dalam menghadapi persoalan hukum. Ia menyebut Nikita tidak panik, berbeda dengan reaksi orang lain pada umumnya.
Pihak Nikita Mirzani tidak mempersoalkan gugatan balik tersebut, bahkan mempersilakan jika Reza ingin menggugat hingga Rp40 triliun. Dalam sistem peradilan, jika Reza Gladys bertindak sebagai penggugat, maka beban pembuktian ada di tangan mereka.
Menunggu Pembuktian Reza Gladys di Pengadilan
Pihak Nikita Mirzani menyatakan akan menunggu proses pembuktian di pengadilan. Gugatan yang diajukan harus didasarkan pada landasan yuridis yang kuat. Jika gugatan telah terdaftar, mereka siap untuk menjawab dan membuktikan argumen di hadapan majelis hakim.
Intinya, Nikita Mirzani dan tim hukumnya memilih untuk tidak terprovokasi oleh angka fantastis yang diajukan dalam gugatan, dan akan fokus pada proses hukum yang berlaku.**












