Seleb

Mediasi Restorative Justice Erika Carlina dan DJ Panda Deadlock

×

Mediasi Restorative Justice Erika Carlina dan DJ Panda Deadlock

Sebarkan artikel ini
Mediasi Restorative Justice Erika Carlina dan DJ Panda Deadlock
Mediasi Restorative Justice Erika Carlina dan DJ Panda Deadlock/(instagram)

PenaKu.ID – Perseteruan antara selebgram Erika Carlina dan Giovanni Surya Saputra, atau DJ Panda, belum juga mereda. Meskipun proses Restorative Justice (RJ) difasilitasi oleh Polda Metro Jaya, mediasi terbaru yang digelar pada Jumat (14/11/2025) menemui jalan buntu (deadlock).

Erika Carlina, sebagai pelapor, tidak menghadiri pertemuan tersebut karena agenda mendadak yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga proses RJ tidak dapat dilanjutkan.

Syarat Damai Erika Carlina

Kuasa hukum Erika Carlina, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa kliennya masih membuka peluang damai, namun dengan syarat yang sangat jelas. Erika menuntut DJ Panda untuk menunjukkan niat serius dan ketulusan hati dengan mengakui perbuatannya—terkait dugaan pengancaman saat Erika tengah hamil—secara jujur, dan tidak malah menyanggah fakta yang ada.

Selain pengakuan, DJ Panda juga diminta menunjukkan iktikad baik untuk memulihkan nama baik Erika yang dianggap telah dilanggar.

Mekanisme Pemulihan Nama Baik Erika Carlina

Salah satu tuntutan utama Erika adalah mekanisme permintaan maaf secara terbuka. Faisal menegaskan bahwa agar nama baik kliennya pulih, DJ Panda harus secara sukarela dan tulus meminta maaf melalui video yang dipublikasikan di media atau dengan bertemu langsung.

Selama DJ Panda belum menawarkan proposal perdamaian secara tertulis dan tidak memenuhi persyaratan ini, proses Restorative Justice akan terus tertunda. Bola panas kini berada di tangan DJ Panda untuk menunjukkan keseriusan dalam mencari penyelesaian damai.**