Pemerintahan

Yusfitriadi Sebut Pemekaran Dua Wilayah di Kabupaten Bogor Sudah Sangat Optimal dan Mendesak: Dorong Pencabutan Moratorium Parsial

×

Yusfitriadi Sebut Pemekaran Dua Wilayah di Kabupaten Bogor Sudah Sangat Optimal dan Mendesak: Dorong Pencabutan Moratorium Parsial

Sebarkan artikel ini
Yusfitriadi Sebut Pemekaran Dua Wilayah di Kabupaten Bogor Sudah Sangat Optimal dan Mendesak: Dorong Pencabutan Moratorium Parsial
Founder Studi Visi Nusantara (LS Vinus) Yusfitriadi. (Foto:Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Rencana pemekaran Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur dinilai sudah sangat optimal dan mendesak untuk segera direalisasikan. 

Hal ini disampaikan oleh Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Founder Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) Yusfitriadi, dalam sebuah diskusi, ia menegaskan bahwa tidak ada lagi argumentasi untuk tidak memekarkan kedua wilayah tersebut.

“Pemekaran ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mendukung dan menyiapkan perencanaan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), serta mewujudkan keinginan masyarakat untuk pengembangan potensi di wilayah Barat dan Timur,” Ungkap Yusfitriadi setelah menghadiri Pembahasan Laporan Draft Akhir, yang diselenggarakan oleh Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Rabu (29/10/2025).

Tiga Aspek Kesiapan Pemekaran di Kabupaten Bogor

Menurut Yusfitriadi, pemekaran Kabupaten Bogor memiliki urgensi yang mendesak, terutama dalam tiga aspek utama yang harus segera dipersiapkan:

1. Topografi dan Potensi Wilayah: Meliputi potensi pertanian, pariwisata, dan kebutuhan pembangunan di wilayah Bogor Barat dan Timur.

2. Penyiapan Infrastruktur Prioritas: Menentukan prioritas pembangunan infrastruktur pemerintah, apakah akan berfokus pada pendidikan, kesehatan, atau lainnya.

3. Kebutuhan Anggaran: Perkiraan biaya yang diperlukan untuk peletakan dasar atau pembangunan awal daerah otonomi baru.

Prioritas Mendesak: Pelayanan, SDM, dan Ekonomi

Lebih lanjut, Yusfitriadi menjelaskan, bahwa tiga hal ditekankan sebagai prioritas utama yang menjadikan pemekaran ini mendesak.

1. Pelayanan Publik: Pemekaran bertujuan agar pemerintah hadir lebih dekat dengan masyarakat. Dengan wilayah yang lebih kecil, pelayanan, khususnya hak-hak dasar seperti kesehatan dan pendidikan, diharapkan menjadi lebih optimal, cepat, dan tidak berjarak.

2. Investasi Sumber Daya Manusia (Pendidikan): Pendidikan dianggap sebagai investasi yang berjalan lambat di Kabupaten Bogor, dengan rata-rata lama sekolah yang masih rendah. Pemekaran diharapkan dapat memperkuat sektor pendidikan agar SDM daerah menjadi lebih berkualitas dan berdaya saing.

3. Ekosistem Ekonomi: Pemekaran diharapkan dapat mendorong pengembangan ekosistem ekonomi yang kuat melalui pertanian, kehutanan, UMKM, dan lainnya, sehingga daerah otonomi baru tersebut dapat menjadi kawasan yang mandiri, tidak hanya bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

Tinggal Menunggu Pencabutan Moratorium

Meskipun tahapan di tingkat daerah dan Komisi II DPR sudah dianggap selesai dan memenuhi semua kriteria, rencana pemekaran ini masih terkendala oleh moratorium dari pemerintah pusat.

“Hari ini, baik Barat maupun Timur tidak ada argumentasi lain untuk tidak dimekarkan. Tidak ada alasan apapun karena semuanya sudah memenuhi kriteria,” tegas Pengamat tersebut.

Relasi Kedekatan dengan Presiden dan Kemendagri Menjadi Kunci Pemkab Bogor 

Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menggunakan relasi kuatnya dengan Presiden dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar moratorium dapat dicabut secara parsial. 

“Pencabutan moratorium secara parsial dinilai lebih realistis untuk segera mewujudkan DOB Bogor Barat dan Bogor Timur, tanpa harus menunggu pencabutan moratorium untuk seluruh usulan DOB di Indonesia,” pungkasnya.***