Seleb

Cinta Kuya Ungkap Trauma Mendalam Pasca-Penjarahan Rumah

×

Cinta Kuya Ungkap Trauma Mendalam Pasca-Penjarahan Rumah

Sebarkan artikel ini
Cinta Kuya Ungkap Trauma Mendalam Pasca-Penjarahan Rumah, Idap Gangguan Cemas
Cinta Kuya Ungkap Trauma Mendalam Pasca-Penjarahan Rumah, Idap Gangguan Cemas/(instagram)

PenaKu.ID – Peristiwa penjarahan yang menimpa kediaman keluarga Uya Kuya pada 30 Agustus 2025 lalu ternyata meninggalkan luka yang mendalam bagi putrinya, Cinta Kuya.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Cinta untuk pertama kalinya memberanikan diri untuk berbicara mengenai dampak psikologis yang ia alami.

Ia mengaku bahwa insiden tragis tersebut telah mengganggu kondisi mentalnya secara signifikan. Bahkan, Cinta mengungkapkan bahwa dirinya kini didiagnosis menderita severe panic attack atau gangguan serangan panik yang parah sebagai akibat dari trauma yang dialaminya.

Perjuangan Uya Kuya Mengamankan Cinta Kuya

Dalam curhatannya, Cinta juga menceritakan bagaimana sang ayah, Uya Kuya, berjuang keras untuk menata kembali kehidupan mereka setelah musibah terjadi. Uya tidak hanya fokus pada kerugian materi, tetapi juga memprioritaskan keamanan seluruh anggota keluarga besar dan para karyawan yang tinggal di rumah tersebut.

Cinta menyebutkan bahwa ayahnya harus segera mencarikan tempat tinggal sementara yang aman bagi semua orang, termasuk kakek, nenek, dan kerabat lainnya. Perjuangan ini menunjukkan betapa beratnya beban yang harus ditanggung oleh Uya Kuya sebagai kepala keluarga.

Klarifikasi Cinta Kuya

Cinta Kuya turut meluruskan beberapa informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa ayahnya tidak pernah membuat laporan polisi secara spesifik terkait kucing-kucing peliharaan mereka yang hilang. Sebaliknya, Uya Kuya mendirikan sebuah posko pengaduan resmi dengan bantuan seorang sahabat untuk menampung laporan kehilangan dari warga sekitar.

Sementara itu, proses hukum terus berjalan. Pihak Polres Metro Jakarta Timur telah berhasil menangkap 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjarahan ini, di mana salah satunya adalah anak di bawah umur yang akan mendapatkan perlakuan hukum khusus.**