Peristiwa

Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa

×

Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa

Sebarkan artikel ini
Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa
Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa (Foto: Istimewa)

PenaKu.ID – Rumah Ahmad Sahroni yang merupakan salah satu anggota DPR RI di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, digeruduk ratusan warga pada Sabtu (30/8/25) sore. Aksi protes yang awalnya berupa kerumunan berubah menjadi tindakan perusakan Rumah Ahmad Sahroni hingga penjarahan.

Infrormasi yang berhasil dihimpun, berdasarkan keterangan warga dan rekaman video yang beredar, massa mendobrak pagar Rumah Ahmad Sahroni, memecahkan kaca, serta merusak sejumlah kendaraan di halaman. Beberapa orang bahkan terlihat membawa keluar perabot rumah tangga, alat elektronik, hingga dokumen pribadi.

“Banyak orang masuk, ambil kursi, kasur, bahkan kulkas. Suasananya ricuh sekali,” ujar salah seorang saksi mata.

Polisi Amankan Lokasi Rumah Ahmad Sahroni

Aparat kepolisian segera diterjunkan untuk mengamankan lokasi dan membubarkan massa. Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait jumlah kerugian maupun langkah hukum yang akan ditempuh.

Sahroni sendiri dikabarkan tidak berada di rumah saat peristiwa terjadi. Ia juga belum memberikan pernyataan resmi kepada publik.

Kericuhan ini disebut terkait gelombang protes publik di sejumlah titik Jakarta dalam beberapa hari terakhir. Kekecewaan warga terhadap kebijakan dan fasilitas DPR diduga menjadi pemicu yang kemudian berujung pada tindakan anarkis di kediaman pribadi Sahroni.

Di tengah maraknya informasi, sempat beredar kabar bohong yang menyebut rumah Sahroni dibakar di Bandung. Laporan sejumlah media membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa insiden kebakaran di Bandung sama sekali tidak terkait dengan Sahroni.

Kasus perusakan dan penjarahan ini berpotensi masuk ranah pidana. Polisi diperkirakan akan mengumpulkan bukti rekaman video dan keterangan saksi untuk mengusut para pelaku. Perkembangan lebih lanjut masih menunggu pernyataan resmi pihak kepolisian maupun Sahroni.**