PenaKu.ID – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 1 Juli 2025, untuk menyampaikan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum.
Dalam eksepsi yang ditulis sendiri, Nikita mengungkapkan kerinduannya kepada ketiga anaknya serta keyakinan bahwa kasusnya bukan kriminal.
Dalam eksepsi, Nikita menyampaikan betapa besar rindunya pada buah hatinya: Lolly, Arkana, dan Azka.
“Dalam eksepsi yang dia tulis sendiri, dia menyampaikan kerinduannya pada ketiga anaknya dan pastinya seorang ibu yang sangat merindukan anak-anaknya dan sudah lama tidak bertemu,” ujarnya kuasa hukum, Fahmi Bachmid. Ungkapan ini menampilkan sisi manusiawi Nikita di tengah gemuruh isu hukum.
Nikita Mirzani Sebut Bukan Gembong Teroris atau Narkoba
Nikita menegaskan kepada anak-anaknya bahwa dakwaan terhadapnya bukanlah tindak kejahatan serius seperti terorisme atau perdagangan narkoba.
“Dia menyampaikan kepada anak-anaknya, Laura, Arkana, dan Azka bahwa ‘saya bukan gembong teroris, bukan gembong narkoba, bukan apa-apa’ jadi santai saja,” kata Fahmi.
Keyakinan ini menunjukkan strategi pembelaan bahwa kasusnya bersifat perdata atau dakwaan ringan.
Tunggu Jawaban Eksepsi, Harap Nikita Mirzani Kebenaran Terbukti
Fahmi menambahkan, “Sejauh ini kita menunggu jawaban eksepsi Niki yang akan disampaikan besok Selasa (8/7/2025). Semoga hasilnya akan membahagiakan.”
Pesan ini menjadi penutup penuh harap di tengah proses hukum yang masih berlangsung. Nikita dan timnya optimistis bahwa kebenaran akan memenangkan.**