Peristiwa

Polres Purwakarta Sita 1.842 Kantong Miras Oplosan

×

Polres Purwakarta Sita 1.842 Kantong Miras Oplosan

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta Sita 1.842 Kantong Miras Oplosan
Polres Purwakarta Sita 1.842 Kantong Miras Oplosan

PenaKu.ID – Polres Purwakarta, Jawa Barat, menyita 1.842 kantong minuman keras (miras) oplosan dalam razia mendadak yang digelar secara acak di sejumlah titik rawan peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.

Razia ini menyasar warung berkedok warung jamu dan rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat peredaran miras oplosan, meski sebelumnya telah berkali-kali ditindak.

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, mengatakan pihaknya masih sering menemukan tempat-tempat yang dijadikan lokasi penjualan miras oplosan secara terselubung.

“Sehingga kami melakukan razia secara acak dan mendadak di sejumlah titik, dan berhasil menemukan miras oplosan di warung serta rumah kontrakan yang diduga menjual miras,” kata Yudi, Kamis (3/7/25).

Menurut Yudi, para pelaku kerap menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas, mulai dari menyembunyikan botol miras di dalam kendaraan hingga menyimpannya di luar warung. Namun, informasi dari masyarakat memudahkan petugas dalam mengungkap lokasi peredaran.

Polres Purwakarta Imbau Warga

Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran narkoba dan minuman keras ilegal.

“Untuk para penjual, saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali tertangkap, akan kami kenakan sanksi tegas,” ujarnya.

Yudi menambahkan, kasus korban tewas akibat miras oplosan masih terjadi di sejumlah wilayah di luar Purwakarta. Oleh karena itu, razia akan terus digencarkan guna mengantisipasi jatuhnya korban di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Operasi penertiban penjualan miras ilegal maupun oplosan akan terus dilakukan secara rutin. Tujuannya agar tidak ada korban jiwa akibat konsumsi miras yang tidak memenuhi standar kesehatan. Kami ingin memastikan Purwakarta tetap aman dan kondusif,” tegas Yudi.**