PenaKu.ID – Selebritas kontroversial Nikita Mirzani menempuh jalur luar biasa dengan mengadukan persoalan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dalam sidang di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Juni 2025 Nikita Mirzani bongkar.
Nikita menyinggung soal jarum suntik produk kecantikan yang diduga tidak terdaftar dan tanpa barcode.
Keluhan Nikita Mirzani atas BAP yang Diabaikan
Nikita Mirzani mengaku kecewa karena penyidik dan JPU tidak menanggapi BAP yang ia buat. “Ada jarum suntiknya tidak terdaftar dan tanpa barcode, namun BAP saya dikesampingkan,” ujarnya saat membacakan surat untuk Presiden.
Ia merasa upayanya melaporkan potensi bahaya produk kecantikan justru diabaikan, padahal hal itu menyangkut keselamatan konsumen.
Klaim Nikita Mirzani “Menyelamatkan Banyak Muka”
Lebih jauh, Nikita menegaskan bahwa ia telah ‘menyelamatkan’ banyak orang dari dampak buruk produk overclaimed.
“Saya telah menyelamatkan banyak muka orang Indonesia karena produk yang berbahaya,” tuturnya.
Ironisnya, alih-alih mendapatkan apresiasi, Nikita malah menjadi tersangka dan mengalami penahanan. Hal tersebut membuatnya memohon keadilan yang objektif dan bebas dari intervensi kekuasaan.
Melalui surat resmi, Nikita meminta Presiden Prabowo Subianto menegakkan hukum secara adil dan transparan. Ia berharap proses hukum berjalan tanpa pilih kasih, sehingga masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran produk kecantikan.
Kasus ini juga membuktikan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi alat dan bahan kosmetik di Indonesia.*”