PenaKu.ID – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Acep Ana S.Ag., menjadi narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) terkait informasi data administrasi kependudukan dan pendayagunaan kependudukan.
Kegiatan ini digelar dalam rangka kolaborasi antarinstansi pemerintah menuju Kabupaten Bandung Tertib Administrasi, dengan tema “Mendekatkan Layanan Menuju Kebahagiaan.”
Bimtek tersebut mengacu pada program Bupati Bandung, H. Dadang Supriatna, yakni Bedas Digital Service (BDS), yang berfokus pada pendataan digitalisasi kependudukan.
Aplikasi BDS yang saat ini telah berjalan dinilai masih memerlukan sejumlah perbaikan, terutama dalam layanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan KTP elektronik. Prioritas utama diarahkan pada penyempurnaan layanan KTP elektronik.
Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Minta Dinas Sosialisasi
“Kami dari Komisi A mengharapkan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) benar-benar menyosialisasikan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya terkait KTP elektronik. Kami juga berharap Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dapat segera memprioritaskan optimalisasi Bedas Digital Service yang saat ini memiliki 14 operator Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM),” ujar Acep Ana.
Ia menambahkan, para operator ADM diharapkan dapat bekerja secara optimal dan memahami materi setelah mengikuti bimtek ini, sesuai dengan tujuan awal program, yaitu mempermudah pelayanan administrasi kependudukan secara mandiri.
Komisi A DPRD Kabupaten Bandung menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan digitalisasi administrasi kependudukan (Adminduk) yang dicanangkan oleh Bupati Bandung. Untuk itu, pihaknya mendesak Diskominfo agar segera membenahi kekurangan yang masih terdapat dalam aplikasi BDS demi tercapainya pelayanan publik yang lebih efisien dan terintegrasi. **