Peristiwa

Polrestabes Bandung Tangkap 56 Preman

×

Polrestabes Bandung Tangkap 56 Preman

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Bandung Tangkap 56 Preman
Polrestabes Bandung Tangkap 56 Preman

PenaKu.ID – Polrestabes Bandung kembali menangkap 56 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Kota Bandung Jawa Barat.

Para pelaku diamankan karena diduga melakukan pemalakan, pemaksaan di area parkir liar, serta meminta uang secara paksa kepada pengunjung di kawasan wisata.

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

Kapolrestabes Bandung, Kombes. Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han mengatakan, bahwa operasi premanisme ini merupakan bagian dari komitmen jajarannya dalam memberantas aksi premanisme di Kota Bandung. Sebelumnya, pihaknya telah menangkap 75 orang dalam operasi serupa.

“Modus para pelaku adalah dengan memaksa meminta uang kepada masyarakat. Mereka juga kerap membuat parkir liar dan mengenakan tarif tinggi secara sepihak kepada pengunjung,” ujarnya, Senin (19/5/2025).

Selama sepekan operasi berlangsung, total sebanyak 131 orang telah ditangkap dan diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. Beberapa di antaranya bahkan kedapatan membawa senjata tajam saat ditangkap.

Polrestabes Bandung Tengah Memeriksa Para Preman

Saat ini, para preman yang terjaring tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti memenuhi unsur pidana, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi premanisme guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan penangkapan ini, kami harap dapat memberikan efek jera. Masyarakat pun dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman di Kota Bandung,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aksi premanisme di lingkungan sekitar.

Operasi serupa akan terus dilakukan demi menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Kota Bandung. **