Tutup
Uncategorized

Kekerasan Seksual Masih Kerap Terjadi Pada TKW Indonesia

×

Kekerasan Seksual Masih Kerap Terjadi Pada TKW Indonesia

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Cewek Menangis via Pixabay 1
Ilustrasi Cewek Menangis via Pixabay 1
Ilustrasi ( foto : pixabay / travelingyuk.com )

Kab. Cianjur, LabakiNews.id –

Koordinator aktivis Garda BMI Cianjur timur Ido sutarman mengatakan perlu adanya pendidikan di sektor buruh migran perempuan atau TKW mengenai kekerasan seksual.

Selama ini buruh-buruh berada di lingkungan dominasi lelaki yang rentan pelecehan seksual.

Pendidikan di sektor buruh migran tidak mencakup gender saja, melainkan pendidikan yang berkaitan dengan hukum di negara penempatan kerja. Dirinya mengatakan perlu adanya elaborasi pendidikan tersebut.

“Kemudian kita hubungkan dengan hukum-hukum Indonesia yang mayoritas banyak terjadi diskriminatif terhadap perempuan,” kata ido sutarman di posko pengaduan Garda BMI Cianjur timur jl. Raya Bandung km 3 Ciranjang – Cianjur Jumat(24/5/2019).

Lebih lanjut Ido menjelaskan jika pendidikan tersebut bertujuan agar para pekerja migran Indonesia memahami bahwa ini merupakan bentuk penindasan.

Selain pendidikan, dilakukan juga pendampingan terhadap korban kekeran seksual.

“Penguatan-penguatan terhadap korban kekerasan seksual lebih kita hubungkan ke sistem dominasi patriarki feodal karena mereka stres bukan karena traumatik,” jelasnya.

Ido menyampaikan jika Garda BMI sering Melakukan pendampingan kasus kekerasan seksual, dan Ia menjelaskan mayoritas korban adalah pekerja migran perempuan.

“Kasus yang ditangani bervariatif. Selama pemberangkatan. Jenisnya mulai dari kekerasan seksual hingga pemaksaan kawin kontrak. Kami baru saja mendampingi 1 kasus.” tutur tutur Ido.

Kekerasan lain dipaksa memijat majikan dengan tanpa busana. Lainnya dipaksa melihat kelamin majikan.

Ido sutarman menyampaikan kritik terhadap Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Jika UU PPMI tidak menyentuh ranah perempuan.

“Walau sudah disahkan tetap tidak dapat mengakomodir korban-korban kekerasan seksual,” tandas ido.

(Aelan)