Tutup
Peristiwa

Puluhan Warga Lengkong, Desak Kejari Kab. Sukabumi Periksa Kades Neglasari Korupsi Dana Desa

×

Puluhan Warga Lengkong, Desak Kejari Kab. Sukabumi Periksa Kades Neglasari Korupsi Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Puluhan Warga Lengkong, Desak Kejari Kab. Sukabumi Periksa Kades Neglasari Korupsi Dana Desa
Foto: Puluhan Massa Aksi Saat Melakukan Unjuk Rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Desak Kejari Periksa Kades Neglasari Korupsi Dana Desa.

PenaKu.ID – Puluhan massa melakukan aksi unjuk rasa (Unras) secara damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jalan Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (12/02/2025).

Kedatangan massa ini, mendesak Kejari melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dengan jumlah ratusan juta rupiah.

Puluhan warga Neglasari mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan membawa alat peraga berupa poster, bertuliskan meminta aparat penegak hukum (APH) kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan kepada kades-nya.

“Tangkap dan adili secepatnya Kades Neglasari Lengkong,” tulis massa aksi di atas poster kertas yang di bawa oleh mereka.

Selain itu, massa juga menulis.”GNB menuntut tegakkan hukum seadil-adilnya, usut tuntas penggelap PBB, periksa tindakan KKN, ADD, DD, Banprov dan lain-lain,” di atas poster yang di bawa oleh massa aksi.

Koordinator aksi, Suparman mengatakan, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bahwa tindak pidana korupsi harus di segera diberantas.

Massa Desak Kejari Kab. Sukabumi Bekerja

“Kami meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi guna menjaga tingkat kepercayaan masyarakat kepada APH termasuk Kejaksaan,” ucap Suparman.

“Intinya, Kejaksaan harus segera melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus ini. Panggil dan periksa semua pihak, terkait pengunaan keuangan desa yang diduga di korupsi oleh Kades Neglasari,” sambungnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, S.H., melalui Kasi Intelijen Wawan Kurniawan, S.H. M.H., mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari para massa aksi.

“Ya, kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat desa Lengkong,” singkatnya.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

***