Tutup
Sosial

Pengamat Minta Bahlil dan APH Tangkap Oknum Gas Oplosan

×

Pengamat Minta Bahlil dan APH Tangkap Oknum Gas Oplosan

Sebarkan artikel ini
Pengamat UGM Minta Bahlil dan APH Tangkap Oknum Gas Oplosan
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi.

PenaKu.ID – Diduga masih banyaknya oknum-oknum nakal yang menyelewengkan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg bersubsidi dengan cara menyuntikkan ke LPG non-bersubsidi.

Seperti halnya yang terjadi di wilayah Sukabumi yang berhasil dibongkar aparat pada bulan Desember 2024 lalu.

Menyikapi hal tersebut, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengatakan bahwa yang menjadi oknum yang melakukan penyelewengan berupa ekspor minyak dan LPG 3 kg bukanlah pengecer atau rakyat.

“Kelakuan oknum Pertamina dan ESDM membuktikan bahwa yang melakukan penyelewengan ekspor minyak mentah dan LPG 3 kg adalah orang dalam Pertamina dan ESDM bukan pengecer dan rakyat,” kata Fahmy Radhi kepada PenaKu.ID saat diwawancara terkait dugaan banyaknya oknum-oknum penyuntikan atau pengoplos LPG bersubsidi ke non-subsidi, Selasa (11/2/25).

Pengamat UGM Minta Bahlil Tangkap Oknum Gas Oplosan

Menurut Fahmy, penyelewengan tersebut menyebabkan kerugian negara dalam memperbesar impor BBM dan subsidi tidak tepat sasaran.

“Sehingga kebijakan Bahlil untuk menertibkan pengecer dan pelarangan ekspor minyak mentah sangat tidak tepat dan tidak efektif. Seharusnya Bahlil menindak oknum-oknum tersebut (Penyuntikan Gas Bersubsidi ke Non-Bersubsidi),” ucapnya.

APH Harus Penjarakan dan Miskinkan Pelaku Gas Oplosan

Selanjutnya, Fahmy menegaskan bahwa, aparat penegak hukum (APH), KPK dan Kejaksaan Agung harus serius menindak oknum tersebut dengan menuntut hukuman maksimal penjara seumur hidup dan dimiskinkan.

“Tanpa tindakan tegas, penyelewangan minyak mentah dan LPG 3 kg yang merugikan negara dan rakyat akan terulang kembali,” tegas Pengamat dari UGM.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

**