Tutup
PenaPemerintahan

Ini Besarasan UMK 2025 di Jawa Barat

×

Ini Besarasan UMK 2025 di Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Ini Besarasan UMK 2025 di Jawa Barat
Ilustrasi (pexels)

PenaKu.ID – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menetapkan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2025.

UMK 2025 di Jawa Barat ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

Dalam Kepgub 561 yang ditandatangani Bey Machmudin, Selasa (17/12/2024), tertuang besaram UMK 27 kabupaten dan kota.

Selanjutnya: UMK 2025 di Jawa Barat Tertinggi di Daerah Mana ?