Pemerintahan

Ini Besarasan UMK 2025 di Jawa Barat

×

Ini Besarasan UMK 2025 di Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Ini Besarasan UMK 2025 di Jawa Barat
Ilustrasi (pexels)

PenaKu.ID – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menetapkan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2025.

UMK 2025 di Jawa Barat ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

Dalam Kepgub 561 yang ditandatangani Bey Machmudin, Selasa (17/12/2024), tertuang besaram UMK 27 kabupaten dan kota.

Selanjutnya: UMK 2025 di Jawa Barat Tertinggi di Daerah Mana ?