PenaKu.ID – Dua puluh tujuh Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Serikat Buruh di Kabupaten Bogor menggelar aksi di depan Kantor Bupati Bogor, Jawa Barat, Jum’at (13/12/2024).
Aksi tersebut menuntut kepada Pemerintahan Kabupaten Bogor untuk menerbitkannya kembali upah minimum sektor kabupaten yang sudah pernah ada.
Salah satu perwakilan DPC Serikat Buruh FSPKEP, Sutarwin, mengatakan bahwa tuntunan dari 27 DPC serikat buruh di Kabupaten Bogor adalah dikeluarkan dan dikembalikannya upah minum sektor kabupaten.
Selanjutnya: Serikat Buruh Tuntut Upah Sektor