Tutup
Pemerintahan

Padalarang Kerap Macet, Dishub Bandung Barat Lakukan Ini

×

Padalarang Kerap Macet, Dishub Bandung Barat Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
Padalarang Kerap Macet, Dishub Bandung Barat Lakukan Ini
Dishub Bandung Barat rekayasa lalu-lintas

PenaKu.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama instansi terkait mulai menggelar uji coba rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Padalarang.

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Uji coba ini dimulai pada Selasa (10/12/2024) dan berlangsung selama lima hari hingga Sabtu (14/12/2024).

Rekayasa Lalu-Lintas di Tengah Pertumbuhan Ekonomi

Kepala Dishub Bandung Barat, Fauzan Azima, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari penataan lalu-lintas di kawasan perkotaan Padalarang, yang semakin sibuk seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi dan kehadiran Stasiun Kereta Cepat Padalarang.

“Padalarang sudah menjadi sentral perkotaan dengan adanya peningkatan aktivitas ekonomi, Stasiun Kereta Cepat, dan layanan angkutan massal seperti BRT. Rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus kendaraan di beberapa titik padat,” kata Kepala Dishub Bandung Barat, Selasa (10/12/24).

Skema Rekayasa Lalin Dishub Bandung Barat

Selama uji coba, beberapa ruas jalan akan mengalami perubahan pola lalu lintas. Berikut detail rekayasa yang diterapkan:

  1. Simpang Tagog Padalarang
  • Skema semi bundaran atau setengah akan diberlakukan untuk mempermudah pengaturan arus kendaraan.
  1. Simpang Cihaliwung
  • Kendaraan berat, seperti truk, akan dialihkan dari jalur lurus menuju Stasiun Kereta Cepat ke Jalan Raya Purwakarta.
  1. Jalan Raya Purwakarta hingga Pasar Tagog Padalarang
  • Jalur ini akan diubah menjadi dua arah untuk mendukung kelancaran lalu lintas.
  1. Jalan Gedong Lima
  • Sebelumnya satu arah, kini menjadi dua arah dengan pengaturan arus kendaraan melalui jalur ruko.
  1. Jalan Cihaliwung
  • Jalan ini juga akan diberlakukan dua arah untuk memaksimalkan arus kendaraan.
  1. Jalan Panaris
  • Kendaraan yang menuju Stasiun Kereta Cepat diwajibkan berbelok melalui jalur ruko sebelum masuk ke area stasiun.

Dishub Bandung Barat Optimisasi Parkir di Stasiun KC

Fauzan menambahkan, pengaturan parkir di Stasiun Kereta Cepat (KC) dan Stasiun Padalarang juga akan disatukan untuk mempermudah akses pengguna.

“Pintu parkir akan disatukan, kecuali untuk bus BRT yang tetap diperbolehkan langsung masuk ke stasiun melalui Jalan Panaris,” jelasnya.

Selama lima hari pelaksanaan, Dishub Bandung Barat akan terus memantau dampak dari uji coba ini.

Dikatakan Fauzan, evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas rekayasa lalu-lintas dalam mengurangi kemacetan.

“Jika hasilnya positif, kami akan menetapkan kebijakan ini secara permanen guna mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di Padalarang,” ujar Fauzan.

“Dengan uji coba ini, Dishub KBB optimis dapat memberikan solusi yang signifikan untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan berkendara di kawasan Padalarang,” tandasnya.

***