Tutup
PenaPeristiwa

Viral, Dua Pemuda Diboyong Polisi Gunakan Borgol di Baros Kota Sukabumi

×

Viral, Dua Pemuda Diboyong Polisi Gunakan Borgol di Baros Kota Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Viral, Dua Pemuda Diboyong Polisi Gunakan Borgol di Baros Kota Sukabumi
Dua Pemuda Diboyong Polisi Gunakan Borgol di Baros Kota Sukabumi, Senin (11/11/2024).

PenaKu.ID – Viral, beredar luas di aplikasi grup perpesanan, dua orang pemuda di boyong sejumlah anggota polisi di tengah kerumunan masyarakat. Dalam video berdurasi 33 detik tersebut, terlihat tangan mereka diikat menggunakan borgol ties.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Garuda, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu 10 November 2024. Dua pemuda yang diborgol merupakan terduga pelaku pengedar narkoba.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Iwan Hendi mengatakan, menurut informasi dari warga, kedua pemuda tersebut pernah mengedarkan narkoba jenis sabu.

“Ya, kalau dari warga dia itu adalah pengedar sering meresahkan warga saat itu tertangkap tangan oleh warga. Masih kita kembangkan,” kata Iwan kepada PenaKu.ID , Senin (11/11/2024).

“Jadi pas saat kami dapatkan penyerahan, kami mendapat informasi dari di lapangan bahwa itu diamankan oleh Polsek Baros dibantu dengan warga sekitar,” imbuh dia.

Dua Pemuda Posistif Nyabu

Setelah dilakukan pemeriksaan urin, lanjut dia, ternyata hasilnya menunjukkan bahwa kedua pemuda tersebut positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamina atau sabu-sabu.

“Kita dugaannya karena kalau untuk barang bukti kan tidak ada tapi hasil tes urin yang bersangkutan positif mengonsumsi sabu,” ucapnya.

Iwan juga menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku adalah IJ (32) warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi dan Z (32) warga Kecamatan Baros Kota Sukabumi. Saat ini keduanya
masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota dan pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut.

“Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota sekarang ini lagi mencari saksi-saksi dan akan dalami lagi bagaimana perannya dari yang bersangkutan jadi mohon maaf itu masih dalam proses penyelidikan serta penyidikan,” pungkasnya.

***