PenaKu.ID – Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung, AKP Asep Dedi menuturkan kronologi penangkapan AS (36) yang tega memeras dan menghajar tukang martabak di daerah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada hari Jum’at (11/10/24).
AS dikenal sebagai preman sok jago yang kerap membuat resah para pedagang yang berjualan di sekitar Pameungpeuk maupun Banjaran.
Kejadian pemerasan berawal pada pukul 20.00 WIB di wilayah Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ketika itu AS menghampiri seorang penjual martabak dan meminta martabak. Tukang martabak tidak mengenal AS yang mengenakan jaket hitam. Lalu tukang martabak membuat martabak telor, kemudian membungkusnya dengan plastik untuk preman tersebut.
Tukang Martabak Dihajar
AS merasa tersinggung karena martabaknya tidak dimasukkan ke dalam dus seperti umumnya. Ia langsung menghajar penjual martabak hingga babak belur. Pedagang dan masyarakat yang ada di tempat kejadian berusaha melerai keributan yang terjadi. Seorang dia ntara warga langsung menelepon Polsek Pameungpeuk.
Berdasarkan keterangan korban, saksi dan kejadian yang terekam di CCTV setempat, Kanit Reskrim Polsek Pameungpeuk segera meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar AKP Asep Dedi, Senin (14/10/24).
Korban penjual martabak harus berobat ke Rumah Sakit dan divisum guna kelengkapan berkas penganiayaan.
Pelaku AS akan diancam dengan hukum 7 tahun penjara seperti yang tercantum dalam KUHPidana pasal 368. AS kini Meri gkuk dalam sel tahanan Polsek Pameungpeuk untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
***