PenaPolitik
Trending

Perangkat Desa Baranangsiang KBB Diduga Dukung Paslon 02

“Desa baranangsiang mendukung penuh MAJU BERJAMAAH Gaskeun!” tulis akun tersebut

PenaKu.ID – Diduga perangkat Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat melalui media sosial secara blak-blakan mendukung full pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Jeje Richie Ismail-Asep Ismail nomor urut 02 sinonim Berjamaah.

Dukungan itu muncul usai kunjungan Jeje Govinda sapaan akrabnya didampingi istri Syahnaz Sadiqah adik Sultan Andara Rafi Ahmad dan juga ditemani artis Ria Ricis berkampanye di bilangan Kecamatan Padalarang Bandung Barat baru-baru ini.

Jeje berkampanye membeberkan visi misi jika terpilih menjadi orang nomor satu KBB terkait program unggulan pro rakyat yakni Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan lain sebagainya.

“Alhamdulillah silaturahmi di Bandung Barat selalu seru dan menyenangkan trimakasih istri ku @syahnazs sudah menemani perjalanan ini, terimakasih juga buat @riaricis1795 sudah bikin rame kali ini. Dan paling penting terimakasih untuk seluruh masyarakat Bandung Barat yang sudah berjamaah untuk perubahan yang lebih baik lagi,” cuit unggahan Jeje dikutip redaksi, Rabu (09/10/24).

Dalam unggahan @richieismail itu, mendapatkan puluhan komentar positif, 28 ribu like, namun demikian, komentar yang mengundang kontroversial datang dari salah satu akun resmi milik Desa Baranangsiang @desakubaranangsiang.

“Desa baranangsiang mendukung penuh MAJU BERJAMAAH Gaskeun!” tulis akun tersebut.

“Kade aah Aya panwas,” timpal sindiran salah satu warganet @dodidermawan92.

Pemerintah Desa Baranangsiang Tengah Diselidiki

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu, Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi, membenarkan adanya laporan dukungan salah satu desa melalui pltfrom medsos yakni instagram.

Kendati demikian, ia menegaskan bakal melakukan pendalaman terkait dukungan kepada salah satu paslon di Pilkada Bandung Barat.

“Untuk akum medsos kita akan lakukan penelusuran apakah akun tersebut akun resmi dari pemdes atau bukan,” ujar Riza saat dihubungi, Rabu (9/10/2024).

Ia menambahkan, terkait netralitas kepala desa tersebut sudah jelas tercantum dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2024. Bila ditemukan unsur pelanggaran, maka akan dilakukan penelusuran.

“Kalau untuk subjek hukum kepala desa, sekdes dan perangkat desa (teknis dan kewilayahan) eksplisit jelas harus netral. Karena itu kita akan lakukan kajian pada informasi awal untuk digali keterangan dan penelusuran,” tandasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bandung Barat, Dudi Supriadi mengingatkan 165 kepala desa di wilayahnya untuk senantiasa menjaga netralitas dalam Pilkada Bandung Barat.

Selain itu, ia juga meminta, 165 kades untuk tidak terjun di politik praktis pada kontestasi Pilkada Bandung Barat.

“Pentingnya sikap netral kepala desa dan perangkat desa dalam menghadapi pesta demokrasi ini. Selain itu mereka tidak boleh mendukung salah satu calon,” katanya.

Nampaknya peringatan dan teguran itu diindahkan oleh perangkat Desa Baranangsiang, hingga berita ini dilansir, belum ada keterangan resmi dari pihak Desa Baranangsiang maupun Kecamatan Cipongkor.

***

Related Articles

Back to top button