Tutup
PenaRagam

Pembangunan Rabat Beton di Cianjur Diduga Menyalahi Bintek

×

Pembangunan Rabat Beton di Cianjur Diduga Menyalahi Bintek

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Rabat Beton di Cianjur Diduga Menyalahi Bintek
Pembangunan Rabat Beton di Cianjur Diduga Menyalahi Bintek

PenaKu.ID – Pembangunan rabat beton jalan lingkungan dengan panjang 450m eter, lebar 1 meter, tinggi
0,10 meter yang berlokasi di Kampung Kajarkajar, RT 01 – 04/ 05, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menyalahi bintek atau bimbingan teknis, karena hari ongkos kerja (HOK) untuk angkut material digotong-royongkan kepada masyarakat.

Pembangunan rabat beton jalan tersebut dibiayai dari dana aspirasi anggota DRPD Kabupaten Cianjur dengan nilai Rp 99 juta lebih dan dikerjakan pihak ke tiga dengan menggunakan bendera CV. Amaliya Utama Cianjur.

Salah seorang tokoh pemuda Desa Kertasari, Akbar Sudrajat, menjelaskan dengan adanya proyek pembangunan rabat beton jalan gang atau jalan lingkungan di Kampung Kajarkajar pihaknya seraya berucap terima kasih kepada Pemkab Cianjur dan padaanggota DPRD Kabupaten Cianjur Hj. Esih Sukaesih Karokaro yang telah peduli memberikan dana apresiasi untuk pembangunan jalan.

Namun sayang, kebaikan dan kepedulian Pemkab dan anggota DPRD Kabupaten Cianjur dicoreng pihak ke tiga atau oknum pemilik CV karena pelaksanaan pembangunan rabat beton diduga tidak sesuai bntek, utamanya mengenai HOK angkut material yang seharusnya dibayar dengan uang itu ternyata digotong-royongkan pihak warga setempat.

“Kami sesalkan, ongkos angkut material pasir batu dan semen itu tidak dibayarkan melainkan digotong-royongkan pada warga sekitar. tentu saja hal itu menyalahi bintek, dengan itu diharapkan pada pihak yang berkompeten mohon segera diklarifikasi hal itu,” ucapnya.

Klarifikasi Pelaksana Pengerjaan Rabat Beton

Sementara itu, pelaksana pembayaran, Rahmat, mengatakan pihaknya membenarkan adanya gotong-royong angkut material pasir batu split dan semen, semua itu karena adanya kesepakatan dengan seluruh Ketua RT dan RW yang ada di Kampung Kajarkajar.

Ia melanjutkan, karena 4 wilayah ke-RT-an jalan gangnya ingin dibangun pula, dengan itu dimusyawarahkan dan disepakati bahwa HOK angkut material tidak dibayarkan melainkan untuk ongkosnya dibelikan material, hingga seluruh jalan gang yang ada diinginkan masyarakat terealisasikan dengan baik

“Bila seluruh gang dibangun maka anggarannya tidak akan mencukupi, kecuali diadakan swadaya masyarakat atau ongkos angkut material dari jalan raya ke lokasi tidak dibayar (digotong-royongkan) maka pembangunan rabat beton akan dilakukan setiap ke-RT-an,” ujarnya.

Pihaknya melakukan musyawarah dengan seluruh Ketua RT, RW dan tokoh masyarakat, bahwa dan berita acara kesepakatan dengan Ketua RT/RW.

“Mengenai gotong-royong warga itu sedang dibuatkan dan dalam waktu dekat mungkin besok selesainya,” pungkasnya.

***