PenaPolitik
Trending

Mohamad Muraz & Andri S Hamami Direstui DPP Partai Golkar di Perhelatan Pilwalkot Sukabumi 2024

PenaKu.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) secara resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi mengusung Andri Setiawan Hamami dan Mohamad Muraz di perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi.

Dari informasi yang dihimpun, Kedua Bakal Calon Wali Kota Sukabumi dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Sukabumi menerima secara langsung rekomendasi dari DPP Partai Golkar yang diwakili oleh Wakil Ketua DPP Partai Golkar dan juga sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ir. M.Q Iswara yang bertempat di Sekretariat DPP Partai Golkar di Jakarta, Kamis (08/08/2024).

“Alhamdulillah, ini merupakan hasil dari berprosesnya komunikasi politik yang dilakukan antara Partai Demokrat dengan Partai Golkar dengan mengusung Bakal Calon Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami untuk Pilwalkot Sukabumi tahun 2024,” kata Juru Bicara Maju Luviana Adam melalui perpesanan WhatsApp kepada PenaKu.ID.

Namun demikian, lanjut dia, saat ini pihaknya masih terus menjalin komunikasi dengan partai-partai politik lainnya untuk bergabung dalam Koalisi Muraz Andri Juara (MAJU).

Iswara Mohon Doa untuk Mohamad Muraz & Andri

“Semoga beberapa partai politik lainnya akan bergabung bersama kami, partai yang mempunyai semangat yang sama untuk memperbaiki tata kelola Pemerintahan Kota Sukabumi. Sehingga terwujudnya Good Governance yang akan berdampak pada kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Kota Sukabumi,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui bersama, sambung Luvi, pemberian rekomendasi dari Partai Demokrat dan Partai Golkar untuk pasangan maju dilakukan di kantor DPP masing-masing dengan dihadiri oleh jajaran pengurus dari DPP partai masing-masing.

“Kami meminta doa restu serta dukungan dari masyarakat Kota Sukabumi untuk pasangan Mohamad Muraz dan Andri Hamami dalam perhelatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi tahun 2024,” pungkasnya.

***

Related Articles

Back to top button