PenaKu.ID – Sebanyak 97 CPNS Kota Sukabumi diberikan Surat Keputusan (SK) Walikota Sukabumi tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di lingkup Pemkot Sukabumi di Gedung Korpri Sukabumi Jawa Barat, Rabu (6/4/2022).
SK CPNS Kota Sukabumi tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Sukabumi Achmad fahmi yang diikuti juga oleh Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala BKPSDM Asep Suhendrawan serta 97 CPNS.
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menitipkan agar para CPNS Kota Sukabumi menjadi aparatur yang berintegritas, ramah, dan profesional.
”Setelah melalui perjalanan panjang mulai penjaringan di tahun 2021 dan kini dilakukan penyerahan SK CPNS,” ujar Fahmi.
Sebelumnya, 97 formasi tersebut diperbutkan oleh 984 peserta yang berjuang mengikuti seleksi.
CPNS Kota Sukabumi Harus Profesional
Fahmi menuturukan perjuangan panjang tersebut merupakan restu dari orang terdekat ayahanda dan ibunda.
”Menjadi PNS adalah anugerah yang didapatkan setelah lulus dari sekolah atau perguruan tinggi,” kata Fahmi.
Fahmi berharap agar para CPNS harus menjadi aparatur profesional dan tangguh melayani dengan baik serta berintegritas. Selain itu melayani masyarakat dengan sepenuh hati dengan keramahan dan kesantunan. Berikutnya profesionalisme, sebab dunia berubah bukan hanya karena pandemi melainkan percepatan teknologi.
“Terakhir jangan puas dengan kemampuan yang dimiliki dan harus ditingkatkan,” pesan Fahmi.
***