PenaKu.ID – DPRD Kota Sukabumi diminta serius menangani sejumlah utang Pemerintah Kota Sukabumi. Pasalnya, ada dugaan penyalahgunaan anggaran hingga mengakibatkan piutang macet sejumlah pihak yang belum dibayarkan Pemkot Sukabumi.
Sebelumnya, 8 vendor perusahaan makanan dan minuman antara lain : CV Sekar Arum, CV Friesca, CV Andhika, CV Elang Mulia Sejahtera, CV Pada Asih, CV Lianda dan CV Ridho Tehnik dan CV Binagkit menggelar demo di depan Balai Kota Sukabumi. Mereka menuntut kepada (HUMPRO) Humas dan Protokoler Pemkot untuk membayar sisa utang terkait pengadaan makanan dan minuman anggaran 2019 dan 2020 senilai Rp 1,8 miliar, dari total sekitar Rp 3,25 miliar.
Kasus relatif sama dialami PT Indonesia Super Holiday (ISH) yang piutangnya sekitar 7 tahun belum juga dilunasi Pemkot Sukabumi.
Pengacara PT ISH, Hasiando Sinaga mengatakan, sisa utang Pemkot Sukabumi terhadap kliennya sekitar Rp 934 juta dari total sekitar Rp 1,7 miliar.
Utang ini terkait kerja sama ISH dengan Pemkot Sukabumi periode November 2016 sampai Maret 2017.
Ada 28 kegiatan yang telah dikerjakan terkait perjalanan dinas pegawai dan pimpinan hingga mempersiapkan kebutuhan pelaksanaan rapat-rapat pemerintahan.
Masalah ini sempat mencuat tahun lalu. PT ISH sampai bangkrut karena terlilit hutang dengan bank. Ada sejumlah masalah lain yang dihadapi bos PT ISH karena piutangnya tidak kunjung dilunasi Pemkot Sukabumi.
Hasiando mengatakan, setelah pihaknya kembali melakukan somasi pada 1 Maret 2023 lalu dan disorot oleh beberapa media, pihak Pemkot kembali berjanji akan melanjutkan pembayaran kepada PT ISH dengan cara diangsur sebesar Rp 40 juta setiap bulannya. Namun, Pemkot Sukabumi kembali ingkar.
Dalam periode April 2023 sampai Mei 2024, Pemkot hanya membayar total Rp 205 juta dari seharusnya Rp 520 juta.
“Jadi demo puluhan orang di Balai Kota Sukabumi, Gedung DPRD Kota Sukabumi yang dilanjutkan melaporkan kasusnya ke Polres Sukabumi Kota cukup menggambarkan masalah dalam pengelolaan anggaran Pemerintahan Kota Sukabumi,” kata Hasiando kepada awak media Selasa (25/06/2024).
DPRD Kota Sukabumi Harus Berfungsi dalam Pengawasan
Hasiando menambahkan, baik pihaknya dulu, maupun 8 perusahaan sudah pernah mengirimkan surat aduan kepada DPRD Kota Sukabumi, tetapi tidak ada respons. Namun, dengan adanya demo beberapa minggu lalu, ia berharap DPRD Kota Sukabumi serius menjalankan tugasnya dalam pengawasan dan anggaran.
“Sebagai wakil rakyat, DPRD harus serius menangani permasalahan hutang-hutang pemkot tersebut, baik yang tidak dibayar maupun yang tidak diakui. DPRD harus peka mendengar jeritan masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap DPRD Kota Sukabumi mengundang pihak-pihak yang memiliki piutang macet dengan Pemkot Sukabumi untuk public hearing. Dengan data-data dari pihak vendor, DPRD Kota Sukabumi bisa menindaklanjuti dengan memanggil Pemkot Sukabumi.
“Karena tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang bernasib sama selain para pengusaha (CV), yang berdemo tempo hari, maupun seperti kami ini. Sudah dua kepala daerah berganti, masalah kami tidak selesai,” pungkas Hasiando
***