PenaPeristiwa
Trending

6 Rumah Warga Sukaraja Kab. Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Saat memadamkan rumah terbakar, petugas damkar mendapatkan sejumlah kendala

PenaKu.ID – Sejumlah rumah tinggal milik warga Kampung Bayubud, RT 01/RW 10, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat hangus terbakar di lumat si jago merah pada Rabu (07/08/2024).

Komandan Peleton Pokso VI Sukaraja pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, Ade Feri mengatakan, peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 14.30 WIB tersebut, telah menghanguskan empat bangunan rumah milik Sukandi, Dadan, Halim dan milik Sueb dan dua bangunan rumah lainnya terkena imbas.

“Setelah mengetahui kejadian tersebut, kami bersama petugas Damkar bergegas langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk memadamkan api,” kata Ade dalam keterangannya kepada PenaKu.ID melalui perpesanan WhatsApp.

“Iya jadi yang terbakar itu ada empat rumah dengan kategori rusak berat. Sementara, dua rumah lagi kena imbas atau gosong-gosong,” ungkapnya.

Lanjut dia, setelah petugas tiba di lokasi, warga yang berada di sekitar TKP telah menyatakan, bahwa mereka tidak menjelaskan secara rinci terkait penyebab kebakaran tersebut. Namun, mereka melihat kepulan asap tebal disertai dengan api yang menjalar dan membumbung dari atap rumah warga yang lokasinya berdempetan.

“Adapaun penyebab kebakaran, belum kami ketahui karena, masih dalam penyelidikan dan sejatinya untuk mengetahui penyebab kebakaran itu harus melibatkan beberapa intansi untuk menyelidiki lebih detail penyebab kebakarannya,” bebernya.

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kejadian 6 Rumah Terbakar

Ade Feri menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insident tersebut, namun empat bangunan rumah warga hangus terbakar hingga nyaris rata dengan tanah.

“Empat rumah warga itu, diisi oleh 4 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah jiwa 15 orang. Mereka ini, untuk sementara diungsikan di kerabat masing-masing kelurga, karena tidak berjauhan rumahnya,” bebernya.

Saat memadamkan rumah terbakar, petugas damkar mendapatkan sejumlah kendala. Di antaranya, kompling selang pompa alkon milik Pos Damkar Sukaraja mengalami keretakan.

“Iya, sehingga tidak bisa digunakan akibat masyarakat menarik selang dengan tidak memperhatikan dengan paksa,” jelasnya.

Api berhasil dipadamkan, setelah tiga unit damkar diterjunkan ke lokasi kebakaran dari Damkar Posko VII Sukaraja, Damkd Posko Cisaat dan satu unit damkar dari Kota Sukabumi.

“Api baru berhasil kami padamkan dengan kurun waktu sekitar 2,5 jam. Untuk jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 200 juta,” pungkasnya.

***

Related Articles

Back to top button